Berita Blitar
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Diberi Konseling dan AKP Agus Tri Batal Mundur, ini Update Fakta
Update fakta perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya. AKP Agus Tri Batal Mundur
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak update fakta perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya.
Setelah Polda Jatim turun tangan, perseteruan antara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan AKBP Ahmad Fanani Prasetya akhirnya dapat terselesaikan.
Polda Jatim memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling, hingga akhirnya AKP Agus Tri batal mengundurkan diri.
• Akhir Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Polda Jatim Beber Nasib AKP Agus Tri Selanjutnya
Berikut rangkuman update faktanya:
1. Dimediasi dan diberi konseling
Setelah perseteruan itu ramai dan mendapat tanggapan dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.
Polda Jatim memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling.
“Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM.
Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tambahnya Truno.
2. AKP Agus Tri batal mengundurkan diri
Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.
“Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri.
Jadi, sudah selesai” ujarnya, Sabtu, (3/10/2020).