Mahfud MD Jawab Tegas Tuntutan KKB Papua, Singgung Provokator Negara Lain, Berikut 4 Pernyataannya
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan jawaban tergas terkait tuntutan KKB Papua. Singgung adanya provokator dari negara lain.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Mahfud MD juga sempat menyinggung soal provokator dari negara lain.
"Sekarang terjadi lagi karena memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri, memisahkan Papua.
Bekerja sama dengan provokator warga negara lain maupun gerakan sendiri ke dalam dan itu kami hadapi karena semua itu melanggar hukum" kata Mahfud.
3. PBB sudah melakukan referendum
Mahfud menegaskan bahwa PBB telah melakukan referendum di Papua pada tahun 1963. Hal itu sudah disahkan oleh PBB.
"Sejak saat itu tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan" kata Mahfud menegaskan.
4. Sudah bentuk tim investigasi
Terkait dengan konflik bersenjata di Intan Jaya yang menewaskan setidaknya empat orang, yakni dua anggota TNI, satu orang sipil, dan satu pendeta, kata dia, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari penyebab kematian tersebut.
"Pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali ini agar tidak menimbulkan kontroversi" ujar Mahfud.
Tim investigasi tersebut akan diisi pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga akademisi.
Pembentukan tim investigasi gabungan ini, kata dia, bertujuan untuk menggali fakta yang terjadi dalam konflik di Papua belakangan ini.
Fakta Mengejutkan KKB Papua Dimanfaatkan Sejumlah Pihak
Terungkap fakta mengejutkan tentang Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.
Bahkan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw pernah menyebut pihak-pihak itulah yang menjadi penyandang dana untuk KKB Papua.
Diketahui, Polda Papua mencatat terdapat 7 KKB Papua yang masih aktif di Papua hingga saat ini.