Mahfud MD Jawab Tegas Tuntutan KKB Papua, Singgung Provokator Negara Lain, Berikut 4 Pernyataannya

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan jawaban tergas terkait tuntutan KKB Papua. Singgung adanya provokator dari negara lain.

Kolase Capture ANTARA dan Tribun Images
Ilustrasi KKB Papua dan Mahfud MD 

Mahfud MD juga sempat menyinggung soal provokator dari negara lain.

"Sekarang terjadi lagi karena memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri, memisahkan Papua.

Bekerja sama dengan provokator warga negara lain maupun gerakan sendiri ke dalam dan itu kami hadapi karena semua itu melanggar hukum" kata Mahfud.

3. PBB sudah melakukan referendum

Mahfud menegaskan bahwa PBB telah melakukan referendum di Papua pada tahun 1963. Hal itu sudah disahkan oleh PBB.

"Sejak saat itu tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan" kata Mahfud menegaskan.

4. Sudah bentuk tim investigasi

Terkait dengan konflik bersenjata di Intan Jaya yang menewaskan setidaknya empat orang, yakni dua anggota TNI, satu orang sipil, dan satu pendeta, kata dia, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari penyebab kematian tersebut.

"Pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali ini agar tidak menimbulkan kontroversi" ujar Mahfud.

Tim investigasi tersebut akan diisi pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga akademisi.

Pembentukan tim investigasi gabungan ini, kata dia, bertujuan untuk menggali fakta yang terjadi dalam konflik di Papua belakangan ini.

Fakta Mengejutkan KKB Papua Dimanfaatkan Sejumlah Pihak

Terungkap fakta mengejutkan tentang Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.

Bahkan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw pernah menyebut pihak-pihak itulah yang menjadi penyandang dana untuk KKB Papua.

Diketahui, Polda Papua mencatat terdapat 7 KKB Papua yang masih aktif di Papua hingga saat ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved