Pencurian Celana Dalam
Awas Pencurian CD Bekas Wanita Marak, Ada yang Dipakai Pesugihan dan Obat Awet Muda
Aksi kejar-kejaran tak terelakkan hingga Brio putih yang dikemudikan pelaku nyemplung di area persawahan di wilayah Kecamatan Pulokulon, Grobogan.
"Pelaku kami kejar dan juga dihadang dari depan. Pelaku kemudian masuk ke jalan desa hingga akhirnya terguling ke sawah. Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Kunduran," jelas Setiyanto.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kepolisian, identitas pelaku diketahui, yaitu Harianto (51), warga Kota Semarang.
Setelah diinterogasi, sales kaca ini mengaku sudah berkali-kali mencuri celana dalam di minimarket di wilayah Kabupaten Blora.
Atas perbuatannya, Harianto dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kami masih mendalami kasus pencurian celana dalam ini. Sementara barang bukti yang diamankan lima buah celana dalam pria hasil pencurian di sejumlah Indomaret di Kabupaten Blora," pungkas Setiyanto.
Dipakai Pesugihan dan Obat Awet Muda
Warga di Jalan Geri Mulyo RT 15, Kelurahan Tanah Merah, pada Kamis (4/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita geger setelah ada kabar pencuri celana dalam wanita.
Kejadian tersebut memantik warga karena sudah beberapa kali warga sekitar kehilangan jeroan wanita itu. Begitu ada kabar yang sama, warga langsung menyeruak keluar.
Pelakunya adalah PS (36), salah seorang karyawan perusahaan tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketika kejadian berlangsung, PS terlihat sedang memilah celana dalam wanita yang dijemur di luar rumah sewaan itu.
“Begitu dipergoki, dia lari. Warga kemudian melapor ke FKPM dengan ciri-ciri pelaku,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Tanah Merah, Syarif Setiadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).
Setelah disisir, pelaku akhirnya ditemukan warga di Jalan Poros Tanah Merah. Begitu digeledah ada celana dalam perempuan di dalam kantong celananya.
“Setelah diinterogasi, pengakuannya baru sekali. Motifnya untuk pesugihan dan awet muda,” kata Syarif.
Kejadian tersebut, kata Syarif, sudah berulang kali dilakukan. Karena di wilayah tersebut warga sering kehilangan celana dalam perempuan.
“Warga sudah mengintai sejak sepekan terakhir. Karena kesal beberapa minggu terakhir warga sering kehilangan celana dalam wanita,” jelasnya.
Saat pelaku diamankan, massa sempat membludak. Akhirnya pelaku diserahkan ke Polsek Sungai Pinang, untuk menghindari amuk massa.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil, mengatakan karena korbannya tidak keberatan sehingga pelaku hanya bikin pernyataan.
“Tidak sempat ditahan, karena korban tidak keberatan dan kerugian minim sehingga hanya bikin pernyataan saja,” kata dia saat dihubungi terpisah.
Motif pelaku, kata Ramadhanil, untuk pesugihan atau ilmu hitam biar lancar usaha dan awet muda.