Virus Corona di Sidoarjo
Ngeri, 54 Warga Sidoarjo Tak Pakai Masker Dipaksa Berdoa Untuk Korban COVID-19 di Makam Praloyo
Saat razia protokol kesehatan digelar di sejumlah tempat, Jumat (4/9/2020), 54 orang diciduk karena melanggar protokol kesehatan.
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SIDOARJO - Petugas bersikap tegas dan memberi hukuman kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Setidaknya, pada saat menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat pada Jumat (4/9/2020), ada 54 orang yang diciduk sebagai pelanggar protokol kesehatan pada pandemi COVID-19 ( virus corona).
Mereka pun diangkut menggunakan truk dan dibawa ke area Makam Praloyo untuk memberikan doa kepada para korban COVID-19.
Hukuman tersebut diberikan pada dini hari atau tak lama setelah mereka terjaring razia protokol kesehatan.
Seperti diketahui, makam di kawasan Lingkar Timur ini merupakan pusat pemakaman korban COVID-19 di Sidoarjo.
Tengah malam, sekira pukul 23.30 WIB sampai sekira 00.15 WIB, para pelanggar protokol kesehatan itu disuruh duduk di atas makam.
Mereka berpencar di setiap makam.

Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam. Kemudian lampu dimatikan dan mereka disuruh membaca doa untuk para almarhum yang sudah dimakamkan di sana.
"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua.
Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji yang memimpin langsung razia dan pemberian sanksi itu.
Menurutnya, secara bertahap masyarakat sudah diimbau.
Kemudian secara bertahap pula penerapan sanksi. Mulai dari menyapu jalan, menyapu pasar, berdoa di makam umum, dan sebagainya.
Tapi masih banyak yang tetap bandel.
"Kami juga akan terus evaluasi.
Apakah ini efektif atau perlu dievaluasi.