Berita Bondowoso
Sosok Saifullah, Sekda Bondowoso yang Chat Mesra dengan Dokter Viral di WA, Dinonaktifkan Hari ini
Kali ini beredar chat mesra yang diduga antara Sekda Bondowoso Saifullah dengan seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi berinisial H.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Sekda Bondowoso, Saifullah kembali diterjang isu tak sedap.
Kali ini beredar chat mesra yang diduga antara Sekda Bondowoso Saifullah dengan seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi berinisial H.
Chat mesra ini beredar di pesan berantai WhatsApp dikirim oleh nomor 0852 3052 6258..
Bukan kali ini saja, Sekda Bondowoso diterpa isu tak sedap.
Berikut sosok dan kasus-kasus kontroversial yang menghinggapinya:
1. Perjalanan karir
Saifullah lahir di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso pada 19 Januari 1966.
Anak bungsu pasangan H. Abdul Hapi dan Hj. Chodijah ini lulusan SMA Shalahuddin Ismail Malang.
Jenjang SI diselesaikan di Universitas Widyagama Malang jurusan Manajemen dan lulus pada tahun 1989.
Bapak tiga anak ini lalu melanjutkan gelar S2 nya di Universitas Wijaya Putera Surabaya dan lulus pada tahun 2004.
Berikut perjalanan karirnya dikutip dari beberapa sumber:
- Kasubsi Industri dan PPK Kantor Depkop Situbomdo, Januari 1994 (Eslon V.a).
- Plt. Kasi Pendaftaran & Hukum Depkop dan UKM Probolinggo, Nopember 1997 (Eslon V.a).
- Plt. Kasi Simpan Pinjam Depkop dan UKM Situbondo, Maret 1998 (Eslon V.a).
- Kasubbid Perdagangan Koperasi Bappekab Situbondo, Mei 2001 (Eslon lV.a).
- Kasubbag Ekonomi Kerakyatan Bag Ekonomi Setda Situbondo, Januari 2004 (Eslon lV.a).
- Kasubbag Pembinaan Perekonomian Setda Situbondo, September 2004 (Eslon lV.a).
- Kasubbag Umum Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Situbondo, Oktober 2005 (Eslon lV.a).
- Kepala Kantor Keluarga Berencana Situbondo, Juli 2013 (Eslon lll.a).
- Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Situbondo, Juni 2013 (Eslon lll.a).
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Situbondo, Februari 2014 (Eslon ll.b).
- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Situbondo, Desember 2016 (Eslon ll.b).
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, sekarang
- • Beredar Chat Mesra Sekda Bondowoso dan Dokter Gigi, Berawal Curhat Cerai, ini Pengakuan Lengkapnya
2. Tersangka kasus pengancaman
Saifullah kini berstatus sebagai tersanglka kasus pengancaman yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Alun Taufana.
Perkara ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Bondowoso.
Ancaman Saifullah kepada Alun Taufana terkait pelantikan pejabat di Pemkab Bondowoso.
Ancaman itu membuat Alun mengundurkan diri dari jabatannya.
Dugaan pengancaman itu terjadi sebelum pelantikan Syaifullah sebagai Sekda.
Saat itu, Syaifullah menilai BKD lambat dan tidak mengindahkan perintah bupati tentang pelantikan dia.
Syaifullah disebut mengancam akan memecat dan memenjarakan Alun Taufana.
Tak hanya itu, Alun Taufana diancam mau dibunuh bila macam-macam.
Humas PN Bondowoso, Soffan Arliadi mengatakan JPU dari Kejaksaan Negeri Bondowoso mendakwa Saifullah dengan 2 pasal alternatif.
Keduanya, yakni Pasal 45 B Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Selanjutnya, Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP. Tanggal dakwaan 4 Agustus 2020.
"Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP berbunyi Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain," katanya, Selasa (11/8/2020).
"Pasal 45 B Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 tahun 2016 berbunyi, Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)," tambahnya.
3. Dinonaktifkan
Ternyata, Saifullah kini berstatus sebagai Sekda nonaktif.
Penonaktifan Saifullah terkait proses persidangan atas kasus pengancaman terhadap Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Alun Taufana beberapa waktu lalu.
Saifullah mengatakan dirinya telah menerima surat atau dokumen penonaktifan itu.
Dokumen itu yakni, Surat Gubernur Jatim nomer : 700/1637/060/2020 tanggal 24 Agustus 2020 perihal pemeriksaan Sekda Kabupaten Bondowoso.
Dan Keputusan Bupati Bondowoso Nomor: 188.45/766/430.4.2/2020 tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Syaifullah.
Penonaktifan dirinya sebagai Sekda dimulai, Kamis (27/8/2020).
Penonaktifan berlangsung sampai masalah saya selesai.
"Penonaktifan sifatnya sementara. Surat penonaktifan tersebut dari Bupati atas perintah Gubernur," katanya, Rabu (26/8).
Saifullahmelanjutkan, bila tak terbukti bersalah, ia mendapatkan haknya kembali yakni menduduki jabatan kursi Sekda.
Saat ini, proses persidangan kasus ini masih dalam tahap 2 atau pembacaan eksepsi dari pihak Saifullah dan penasehat hukumnya.
"Saya bisa mendapatkan hak saya kembali. Tetapi tergantung Pengadilan selesainya kapan," ujarnya.
4. Bilang Covid-19 cuma paradigma
Video Saifullah yang menyebut Covid-19 adalah opini yang dibangun sebuah paradigma viral di media sosial.
Pernyataan Saifullah disampaikan dalam diskusi yang digelar secara daring.
Dalam video tersebut, Saifullah mengatakan, bahwa Covid-19 adalah opini yang dibangun oleh paradigma dan dia belum pernah bertemu langsung dengan orang terkena Covid-19 yang begitu menakutkan.
Selain menyebut bahwa covid-19 adalah opini yang sengaja dibangun sebuah paradigma, Saifullah juga mengatakan bahwa covid-19 bukan lah sesuatu yang menakutkan.
"Ijinkan saya dalam kesempatan seperti ini Covid saya tinggalkan dulu, karena bagi saya Covid ini opini yang dibangun oleh sebuah paradigma dan saya belum menemukan langsung ketemu dengan orang yang kena Covid sepertinya menakutkan, nggak nggak," ucap Saifullah

Menyikapi video yang viral tersebut, Saifullah mengatakan, pernyataan itu dalam kegiatan dialog yang digelar oleh PC PMII Bondowoso.
Moderator meminta keterangan Pemkab Bondowoso terkait persiapan new normal.
“Kami jawab, Pemkab sudah memberikan pemaparan masing-masing OPD,” kata Saifullah saat dikonfirmasi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), via telepon, Kamis (11/6/2020).
Semua OPD sudah diberikan pemahaman persiapan new normal, seperti sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.
Pernyataan tersebut, kata dia, bukan untuk meniadakan Covid-19.
Namun, penanganan agar tidak hanya fokus dan terkonsentrasi pada Covid-19.
Sebab, banyak sektor lain yang perlu mendapat perhatian, seperti pertanian.
Terutama pupuk subsidi yang dibutuhkan oleh petani.
Dia mengaku, persoalan E-RDKK pupuk subsidi naik 20 persen ketika ditangani, sehinga pupuk bisa didropping kembali oleh pemerintah pusat.
“Dengan seperti itu, saya memprioritaskan apa yang dibutuhkan masyarakat,” papar dia.
Dia menegaskan, protokol pencegahan Covid-19 tetap harus dipakai oleh masyarakat dalam beraktivitas.
“Jangan berlebihan, Pak Jokowi menyatakan, corona yang menjadi masalah sikap kita,” ungkap dia.
Saifullah menegaskan, jangan sampai komitmen pejabat terkait Covid-19 menjadikan masyarakat ketakutan dan terpuruk.
Bila sektor lain tidak diperhatikan, perekonomian warga terdampak.
“Itu (video) hanya dipelintir oleh segelintir orang.
Saya tetap memberikan pencerahan pada masyarakat cara menghadpai corona, seperti pakai masker,” pungkas dia.
5. Beredar chat pribadi
Chat mesra ini beredar luas di sejumlah nomor WhatsApp dan grup Facebook
Nomor yang digunakan orang tersebut untuk menyebarkan tangkap layar chat WhatsApp ke sejumlah orang, termasuk wartawan, yakni 0852 3052 6258.
Isi dalam percakapan itu, Saifullah cenderung merayu.
Saifullah juga kerap mengirim pesan mesra kepada dokter gigi yang bertugas di RSUD Koesnadi Bondowoso itu.
Salah satunya, Saifullah menyapa dengan panggilan 'sayang'.
Saifullah tak menampik bila dia sempat saling berbalas pesan dengan dokter itu.
Saifullah juga membenarkan, bila chat WhatsApp yang tersebar itu merupakan isi pesan antara dia dengan dokter berinisial H.
"Kalau chat atau percakapan yang tersebar mungkin benar. Semua orang juga melakukan (chat dengan lawan jenis) itu. Kalau ada pesan atau hal 'kotor' di dalam tangkap layar tidak benar," katanya saat diwawancara sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/8).
Saifullah menjelaskan, Ia hanya membantu H dalam proses perceraiannya dengan mantan suami sehingga berjalan lancar.
Sebab, H mengeluh kepadanya proses perceraian dengan mantan suami menemui kendala beberapa bulan lalu melalui chat WhatsApp.
"Saya hanya bantu proses perceraiannya. Bukan berarti saya mendampinginya dalam proses perceraian. Hanya memberikan saran melalui chat," jelasnya
Saifullah mengungkapkan, tak ada maksud lain ia chattingan dengan H. Tak pernah terbersit pula dalam benaknya untuk bermain belakang dengan H.
"Demi Allah, saya tak melakukan apa-apa dengan dia (H). Dia sudah punya suami. Sekitar 1 hingga 2 bulan berselang, usai surat cerai turun, ia menikah kembali.
"Saya tak mungkin mengkhianati perjuangan saya hingga mencapai titik ini (menjadi Sekda) dengan melakukan hal yang tidak-tidak, seperti bermain dengan wanita lain," pungkasnya.

Saifullah menduga ada pihak yang ingin menjatuhkannya dari kursi jabatan. Cara yang dilakukan, yakni menyebar chat WhatsApp dengan dokter gigi berinisial H.
"Tidak mungkin ada orang menggangu saya tanpa sebab. Pasti ingin menjatuhkan saya," katanya.
Pengalaman yang ia rasakan, ada seseorang yang selalu ingin tahu kehidupannya. Sampai-sampai orang yang bertamu ke dia turut jadi sasaran. Orang tersebut kerap menanyakan kepentingan orang yang bertamu kepadanya.
"Cara menghancurkannya mungkin seperti itu," terangnya.
"Saya tak tahu persis strategi apa yang dilancarkan orang itu. Ini mafia luar biasa. Saya yakin, Tuhan akan membongkar siapa orang di balik kejadian ini," pungkasnya.
Saifullah tak tinggal diam atas tersebarnya chat WhatsApp dirinya dengan dokter gigi berinisial H.
Dia pun bersiap-siap mengambil langkah hukum.
Dia merasa dirugikan karena namanya tercemar.
Tak hanya itu, akibat tersebarnya chat muncul spekulasi negatif dari sejumlah pihak.
"Saya akan mengambil langkah hukum. Tapi masi saya kaji terlebih dahulu," katanya, Rabu (26/8).
Ia mengungkapkan, dalang di balik penyebaran chat bakal terbongkar. Karena, nomor dan akun facebook orang tak bertanggung jawab itu sudah ia kantongi.
"Nomor dan akan Facebooknya mudah dilacak sapa pemiliknya. Banyak teman-teman juga yang nanti bersedia jadi saksi. Orang tersebut tak bisa lari, karena semuanya sudah terekam," ungkapnya.
Rencananya, Saifullah akan melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian.
Besok, Kamis (27/8) ia akan datang ke Mapolres Bondowoso.
"Bisa jadi ada chat fiktif (diedit). Terkait adanya kemungkinan chat fiktif, biar dibuktikan oleh polisi," pungkasnya.