Siapakah Tommy Sumardi, Orang Dekat Djoko Tjandra yang Sogok Jenderal Polisi? Ini Fakta Terbaru
Siapakah Tommy Sumardi, orang dekat Djoko Tjandra yang sogok jenderal polisi? Berikut ini penelusuran Surya.co.id dan fakta-fakta terbarunya.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Siapakah Tommy Sumardi, orang dekat Djoko Tjandra yang sogok jenderal polisi?
Berikut ini penelusuran Surya.co.id dan fakta-fakta terbarunya.
Terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra mengakui dirinya telah memberikan uang kepada para tersangka untuk menghapus red notice atas dirinya saat masih berstatus buron.
• Bancakan Uang Joker: Jaksa Pinangki Rp 7 M, Jenderal Polisi Dapat Besar, Dititipkan Saja 290 Juta
• Ruang Kerja Jaksa Pinangki yang Terseret Kasus Djoko Tjandra Ikut Terbakar, Begini Reaksi Mahfud MD
• Biodata Mujiaman Sukirno, Anak Buah Risma yang Dipilih Machfud Arifin sebagai Calon Wawali Surabaya
• Kejagung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki, Namanya Andi Irfan Jaya
Hal itu diungkapkan Polisi yang memeriksa Djoko Tjandra lebih dari enam jam di Bareskrim, Senin (24/8/2020).
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) sudah mengakui telah memberikan uang tertentu pada para tersangka terkait red notice," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dalam perkara penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol, Bareskrim Polri telah menetapkan 4 tersangka.
Yakni Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo, serta seseorang yang disebut sebagai pengusaha, Tommy Sumardi.
Awi enggan merinci terkait dengan informasi terbaru soal hasil pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra.
Ia hanya menjelaskan, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB.
Dalam pemeriksaan selama 7 jam itu, Djoko dicecer 55 pertanyaan.
Penyidik juga menghadirkan barang bukti uang yang diserahkan Djoko Tjandra dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, Awi tak membeberkan jumlah uang yang diberikan.
"Tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kami masih berproses," kata Awi.
Ia hanya menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan nama baru yang dibidik oleh penyidik terkait dengan aliran dana dari Djoko Tjandra tersebut.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana itu bisa bebas bepergian selama menjadi buron Kejaksaan Agung.