Ruang Kerja Jaksa Pinangki yang Terseret Kasus Djoko Tjandra Ikut Terbakar, Begini Reaksi Mahfud MD

Ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra ikut terbakar. Mahfud MD pun meminta semua pihak jangan berspekulasi.

Editor: Tri Mulyono
istimewa
Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Djoko Tjandra. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra ikut terbakar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun meminta semua pihak jangan berspekulasi terkait fakta terbaru tersebut.

Meskipun sebelumnya, Mahfud MD mengaku terkejut dan mengungkap keanehan kenapa kebakaran di Kejagung bisa berlangsung begitu cepat.

Gedung Kejaksaan Agung RI berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam WIB.

“Saya terkejut melihat kobaran api yang begitu besar. Andai itu akibat korsleting listrik, kok secepat itu ya. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari pihak terkait,” kata Mahfud MD saat diwawawancarai Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam WIB.

Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung yang disebut turut melahap ruang kerja oknum jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.

Hal itu dikatakannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kantor kantor Jamintel dan Jaksa Pinangki yang ikut terbakar yang diduga disengaja untuk menghilangkan berkas perkara.

"Nanti itu semua akan dijelaskan intel kalau kenapa [ruang Jaksa] Pinangki kebakar itu udah spekulasi, kita tunggu.

Di intel ada banyak data kalau perkara sudah ditangani. Jadi data kalau udah jadi berkas udah masuk ke ruang pendidikan ke Jampidus atau Pidum. Kita enggak boleh spekulatif," ujarnya, dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).

Ia juga mengatakan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya tidak ikut terbakar.

"Pertama pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, berkas perkaranya 100 persen aman," tegas Mahfud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, HariSetiyono juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melahap nyaris seluruh bangunan di Gedung Utama.

Ia percaya kepolisian bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran.

Kebakaran hebat yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejakgung), di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, baru dapat dipadamkan pada sekira pukul 06.00 WIB, Minggu (23/8), atau 11 jam setelah titik api pertama muncul. 

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah mengamankan Closed-Circuit Television (CCTV) Gedung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved