Berita Ponorogo

Pria di Ponorogo Rekam Adegan Panas dengan Putri Tiri Lalu Dibagikan ke Teman

selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.

SURYA.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi Menunjukkan Barang Bukti Yang Disita dari Kasus Pencabulan Ayah Kepada Anak Tiri di Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Foto Kanan : Ilustrasi video panas viral di medsos. 

Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.

Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.

Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.

Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.

Pengakuan Pelaku

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.

Dilansir dari TribunJatim.com, menurut pengakuannya, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.

Dijelaskan Hendi, modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton video porno.

Setelah korban terangsang, oleh pelaku lalu dirayu dan diajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.

Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali.

"Sudah berulang kali dia melakukannya," kata Hendi.

Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat ini langsung dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved