Siapa Muchdi Pr, Eks Danjen Kopassus yang Lengserkan Tommy Soeharto di Partai Berkarya? Karir Moncer

Nama Muchdi Purwopranjono (Muchdi pr) menjadi sorotan setelah berhasil melengserkan Tommy Soeharto dari ketua umum Partai Berkarya.

Editor: Musahadah
dok.tribun
Muchdi Pr, Eks Danjen Kopassus yang lengserkan Tommy Soeharto di Partai Berkarya. 

Muchdi, lanjut dia, juga menegaskan tidak akan ada pemberhentian kader Partai Berkarya di masa mendatang.

Ia pun mengingatkan pada kadernya untuk selalu taat dengan konstitusi Partai Berkarya, serta bukan taat pada ketua umum.

"Sehingga pengelolaan partai dilakukan secara profesional dan terukur," ujar Badaruddin.

Badaruddin mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Untuk diketahui, terjadi dualisme di internal Partai Berkarya akibat dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam rangka pergantian susunan kepengurusan DPP partai.

Badaruddin mengatakan, pelaksanaan Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai adalah legal atau resmi.

Namun, Partai Berkarya yang dipimpin oleh Tommy Soeharto menolak hasil Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai.

Siapa sebenarnya Muchdi Pr? 

Muchdi Pr lahir di Sleman, Yogyakarya pada 15 April 1949.

Muchdi Pr adalah seorang purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.

Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1970 itu dikenal sebagai salah satu perwira yang moncer pada masa era Orde Baru.

Sejumlah posisi strategis kedinasan militer pernah ia emban.

Muchdi pernah menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Tanjungpura tahun 1985.

Dia ditunjuk menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus ( Kopassus) menggantikan posisi Prabowo Subianto yang naik pangkat sebagai Pangkostrad pada Maret 1998.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved