Total PNS yang akan Terima Gaji ke-13 Diungkap Menpan RB, Ada Guru hingga Dokter, Berikut Rinciannya

Total PNS yang akan menerima gaji ke-13 pada Agustus 2020 mendatang diungkap oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Berikut rinciannya

Kolase Tribunnews Jeprima/Istimewa via TribunTimur.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS dan pensiunan 

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Uang Pensiunan PNS akan Naik

Selain itu, pemerintah juga dikabarkan sedang merancang kenaikan uang pensiunan PNS.

Besarannnya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya'

Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para PNS dan para pensiunan PNS.

Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo, Rabu (8/7/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved