Total PNS yang akan Terima Gaji ke-13 Diungkap Menpan RB, Ada Guru hingga Dokter, Berikut Rinciannya
Total PNS yang akan menerima gaji ke-13 pada Agustus 2020 mendatang diungkap oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Berikut rinciannya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kolase Tribunnews Jeprima/Istimewa via TribunTimur.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS dan pensiunan
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Berita Terkait