berita blitar jawa timur
Kurang 4 Tahun, Penghuni Lapas Anak Kangen Anak-Istri
JF menikah muda pada 2017 yaitu ketika masih berusia 15 tahun. Karena itu ia terbilang pengantin baru saat terlibat pembunuhan
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Seremonial pemberian remisi di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 A Blitar atau lapas anak Blitar, disambut dengan ucapan syukur oleh JF (18), salah satu penghuni lapas, Kamis (23/7/2020). JF yang baru menjalani 1,8 tahun dari vonis 6 tahun dari pengadilan, mengaku sudah sangat kangen dengan anak dan istrinya di Sampang, Madura.
JF memang mendapat remisi tiga bulan, bersama seorang tahanan anak lainnya. Meski kasusnya tergolong kejahatan berat, JF mendapat remisi tiga bulan karena perilaku baiknya selama di lapas.
"Yang selalu jadi pikiran saya, sangat kangen dengan anak istri Sebab selama Covid-19 ini, mereka belum berani membezuk. Biasanya anak dan istri saya sebulan datang nyambangi saya," terang JF.
JF memang menikah muda pada 2017 yaitu ketika masih berusia 15 tahun. Karena itu ia terbilang pengantin baru saat terlibat pembunuhan temannya. "Saya menikah muda dan dapat istri tetangga sendiri. Karena saya cinta, saya nikahi," tuturnya.
Remaja asli Kecamatan Banyuates Sampang, Madura itu hanya protolan SMP, dan setelah menikah muncul masalah dengan temannya karena masalah utang piutang.
Penyebabnya sebenarnya sepele. Temannya tak juga melunasi utangnya sebesar Rp 6 juta kepada JF dan saat ditagih selalu seperti mengajak bertengkar. Puncaknya pada awal 2018, keduanya berkelahi di sebuah tegalan yang tak jauh dari rumah JF.
JF mengaku tak bisa mengendalikan emosinya sehingga merebut sebuah pisau dari tangan temannya, lalu balik menusuknya. "Saya langsung pulang dan ngomong kepada bapak, beliau menyarankan saya untuk menyerahkan diri agar tak sampai dicari polisi," paparnya.
Malam itu JF menyerahkan diri. Ia mengaku lupa tanggal dan harinya saat divonis enam tahun karena terbukti membunuh temannya. "Awalnya, saya ditahan di Polres Sampang, lalu ditaruh di sini. Saya nggak tahu, ini tahanan di mana. Nggak tahunya, saya berada di Blitar," ujarnya.
Ternyata JF sebenarnya anak yang baik, dan masa hukuman dilaluinya sebagai pelajaran hidup yang berharga. Pihak lapas pun menjadi saksi bagaimana JF selalu rajin mengumandangkan azan, membaca Al-Quran, shalat berjamaah di lapas.
"Dari kejadian itu, saya sadar bahwa kita nggak boleh bergaul terlalu bebas, apalagi dengan teman asal-asalan. Tempat seperti ini menjadi tempat untuk merenung, berpikir dan sekaligus menyesali apa yang saya berbuat," ujar JF yang berjanji akan memperbaiki pergaulannya selepas bebas nanti.
Dengan pemberian remisi tiga bulan, maka masa tahanan JF terhitung menjadi 1 tahun 11 bulan. Itu berarti ia masih harus menjalani 4 tahun satu bulan lagi di lapas itu.
Sembari menunggu kebebasannya, JF menyiapkan diri untuk jadi orang baik. Selain itu, ia berjanji tak akan mengulanginya berada di lingkungan yang salah.