VIDEO Seorang Ibu Berhubungan Badan dengan Anak Kandung Digerebek Warga, Anak Cewek 3 Kali Memergoki
Video penggerebekan terhadap seorang ibu yang diduga sedang berhubungan badan dengan anak kandungnya. Perbuatan keji itu sudah dipergoki 3 kali.
SURYA.co.id - Video penggerebekan terhadap seorang ibu yang diduga sedang berhubungan badan dengan anak kandungnya. Perbuatan keji itu sudah dipergoki 3 kali.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) malam dan menghebohkan warga sekitar.
Sebelum kasus berhubungan badan inses itu terbongkar, sebenarnya anak cewek si ibu sudah tiga kali atau adik si pria memergokinya berhubungan badan.
Hanya, si cewek ini tidak melaporkannya kepada polisi. Baru setelah penggerebekan tersebut, kasus itu terbongkar.
Lokasi penggerebekan dilakukan petugas keamanan beserta warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Penggerebekan itu pun menghebohkan warga sekitar.
Adapun ibu itu berinisial RT (51). Sedangkan anak lakinya TP (26).
Sementara, suami dari RT ini masih melaut.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Kata Elia, anak perempuan itu merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini.
Dia trauma," ujarnya.
Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut.
Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
Polisi Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya.
Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.