Virus Corona di Jatim
Viral di WhatsApp, Warga Surabaya dan Jatim Tak Bermasker Didenda Rp 150.000, Khofifah: Hoaks
Sejumlah wilayah di Indonesia dan di luar negeri telah menerapkan aturan denda bagi warga yang tidak memakai masker. Bagaimana Surabaya Jawa Timur?
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah wilayah di Indonesia dan di luar negeri telah menerapkan aturan denda bagi warga yang tidak memakai masker.
Di Jawa Barat (Jabar), warga yang tidak memakai masker akan didenda Rp 150.000.
Di Hongkong, denda warga tak memakai masker bahkan mencapai Rp 9,4 juta.
Bagaimana dengan Kota Surabaya dan wilayah lain di Jawa Timur (Jatim)?
• BERITA SURABAYA Hari ini Populer: Doa Wali Kota Risma untuk Gibran Rakabuming, Update Kasus COVID-19
• Inikah Saingan KKB Papua? Punya Atribut Mirip TNI-Polri, Paulus Waterpauw Beber Modus Rekrut Anggota
• Selain Ashanty, Sultan Jember Juga Tipu Selebriti Lain, Ini Kerugian Dialami Anang Hermansyah
• Promo Internet Murah Telkomsel Hari ini 19 Juli, Kuota 10GB Cuma Rp 40 Ribu, Simak Cara Aktivasinya
Sebuah pesan berantai beredar di grup WhatsApp atau WA yang menyebut warga Kota Surabaya dan wilayah Jawa Timur (Jatim) lainnya akan didenda jika tak menggunakan masker.
Pesan itu beredar sejak Jumat (17/7/2020).
Dalam pesan tersebut, dijelaskan bahwa sesuai Instruksi Gubernur Jawa Timur, petugas Satpol PP, polisi, TNI, atas nama Gugus Tugas Covid-19 akan menilang warga yang tidak menggunakan masker.
Besaran tilang dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000, dan akan dimulai 27 Juli sampai dengan 9 Agustus 2020.
Dalam pesan itu juga disebutkan beberapa kegiatan warga yang tidak akan dilakukan penilangan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto memastikan informasi tersebut hoaks.
"Itu hoaks, sumbernya tidak jelas, yang pasti bukan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur," ujar Benny saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).
Tim dari Kominfo Jatim, kata dia, juga sudah menelusuri sumber hoaks tersebut.
Hasil yang diperoleh, kabar tersebut hasil menjiplak postingan Instagram Gubernur Jawa Barat @ridwankamil yang diunggah pada 14 Juli 2020.
"Tapi oleh penjiplaknya diedit.
Kabar hoaks juga menyebar di Jawa Tengah," ujar dia.