Virus Corona di Jatim
Viral di WhatsApp, Warga Surabaya dan Jatim Tak Bermasker Didenda Rp 150.000, Khofifah: Hoaks
Sejumlah wilayah di Indonesia dan di luar negeri telah menerapkan aturan denda bagi warga yang tidak memakai masker. Bagaimana Surabaya Jawa Timur?
Gubernur Jawa Timur melalui akun Instagramnya @ khofifah.ip pada Jumat malam juga mengklarifikasi kabar hoaks tersebut.
"Saya pastikan pesan berantai ini hoaks parah.
Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan di atas.
Ada yang tahu siapa pembuat dan penyebarnya?" ujar Khofifah.
Mulai 27 Juli, Warga Tak Pakai Masker di Jabar Didenda Hingga Rp 150.000
Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil mengatakan, mulai Senin (27/7/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
“Diedukasi sudah, ditegur dengan surat tilang sudah, karena tingkat kedisiplinannya masih rendah, maka kami akan denda Rp 100.000 sampai Rp 150.000,” kata Emil, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut dikatakan Emil, dalam Live Talkshow Indonesia Congress Management bertajuk Laju Pariwisata Jawa Barat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dari Gedung Pakuan Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Emil menegaskan, sanksi tersebut bukan hanya berlaku bagi masyarakat Jabar saja, tapi juga bagi warga luar Jabar yang sedang berwisata di Jabar.
“Siapa yang datang ke tanah Jabar, harus ikut aturan Jabar,” kata Emil.
Kemudian pada talkshow tersebut, Emil membahas langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Jabar sebelum mengizinkan pembukaan destinasi wisata.
Emil mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan daerah tujuan wisata, serta mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata dan sarana transportasi umum.
“Saya cek tanda jaga jarak mulai dari titik masuknya. Kemudian saya pastikan pengelola dan karyawannya memakai masker dan face shield.
Saya juga mengecek pembatasan jarak, jadwal, dan cara booking transportasi,” kata Emil.
Emil menambahkan, terdapat tiga rumus agar pariwisata di Jabar aman beroperasi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).