Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA dari lightup.id Melalui www.pln.co.id atau WA
Berikut Cara Cek Pengumuman Penerima Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA dari www.lightup.id Melalui www.pln.co.id atau WA
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.
- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.
3. Pendaftaran di platform www.lightup.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
(Mela Arnani/Luthfia Ayu/Putra Dewangga/Kompas.com/Surya.co.id)