Anggota KPU Surabaya Dipecat
UPDATE Kasus Anggota KPU Surabaya Dipecat DKPP Setelah Dilaporkan Istri Siri, Kholid Pasrah
Muhammad Kholid Asyadulloh menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DKPP, walaupun sebenarnya perkaranya itu sangat pribadi karena rumah tangga.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Update kasus anggota KPU Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Kholid Asyadulloh menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DKPP. Walaupun sebenarnya perkaranya ini sangat pribadi.
"Itu kan urusan rumah tangga. Tapi yang namanya antar kelembagaan ya saling menghormati," kata Kholid, Kamis (9/7/2020).
Kholid menjelaskan tidak ada banding dalam kasusnya ini karena keputusan DKPP bersifat final dan mengikat sehingga ia menerima apa yang sudah menjadi putusan.
Kholid sendiri belum mengetahui siapa yang akan menjadi pengganti posisinya di KPU Surabaya sebagai Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.
"Saya kurang tahu," lanjutnya.
Kholid juga belum merencanakan apa aktivitasnya setelah diberhentikan dari KPU Kota Surabaya.
"Lihat saja lah nanti," kata Kholid.
Profil Kholid yang di laporkan istri siri ke DKPP
Sebelumnya, Kholid Asyadulloh dipecat dari komisioner karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Pemecatan tersebut setelah pembacaan putusan sidang yang digelar oleh DKPP di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Dalam perkara di persidangan, Kholid diadukan oleh mantan Anggota PPK Mulyorejo, Surabaya, Nanik Lindawati yang kemudian hari menjadi istri sirinya.
Di KPU Surabaya, Kholid dipercaya menjalankan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Berikut profil Muhammad Kholid Asyadulloh dikutip dari laman resmi KPu Surabaya https://kpu-surabayakota.go.id/profil-anggota-kpu/ :
Kholid lahir di Boyolali pada 6 April 1980.