TOPIK
Anggota KPU Surabaya Dipecat
-
Pemberhentian tetap Muhammad Kholid Asyadulloh itu diputuskan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
-
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada komisioner KPU Kota Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh
-
Muhammad Kholid Asyadulloh menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DKPP, walaupun sebenarnya perkaranya itu sangat pribadi karena rumah tangga.
-
Anggota KPU Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh resmi dipecat dari komisioner karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
-
MKA terbukti telah melanggar pasal 90 ayat 1 huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum,