Pembunuhan Bocah di Pasuruan
Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Pelaku Lakukan Ini Sebelum Menghabisi Nyawa Korban
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, kasus ini adalah pembunuhan berencana.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dua pelaku pembunuhan Rara, bocah 5 tahun, warga Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.
Mereka adalah Moch Tohir (27), dan Ifa Maulaya (19).
Keduanya adalah tetangga korban dan umahnya tak jauh dari rumah korban.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, kasus ini adalah pembunuhan berencana.
"Pembunuhan ini berencana," kata dia dalam press rilis di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.
Ditanya soal motif, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan.
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.
"Di sini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.
Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi tersangka Moch Tohir.
Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres.
Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung
Sebelumnya, warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan geger, Selasa (7/7/2020) sore.
Warga dikejutkan dengan penemuan mayat bocah yang tergeletak di bawah pohon besar dekat ladang jagung.
"Pertama kali yang menemukan mayat bocah ini warga setempat," kata Kapolsek Kejayan, AKP Sugeng Prayitno, Selasa (7/7/2020),