Berita Tuban
Pria Asal Lamongan Mencuri Kotak Amal Lima Masjid, Uangnya Buat Beli Handphone, Tertangkap di Tuban
Aksi yang dilakukan pelaku selama pandemi Covid-19 itu dijalankan saat dini hari, ketika kondisi masjid atau musala sepi.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Ahmad Bashori (33) asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, membeli handphone jenis android.
Sekilas memang tak ada yang aneh, namun siapa sangka jika uang untuk membeli smartphone tersebut dari hasil mencuri kotak amal Masjid.
Akibat perbuatannya, pria yang sudah berkeluarga itupun harus berurusan dengan polisi.
"Uang hasil mencuri kotak amal untuk beli handphone, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Bashori kepada polisi saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (6/7/2020).
Dia mengaku sudah tiga bulan terakhir ini melakukan pencurian kotak amal masjid maupun musala di 5 titik lokasi.
Aksi yang dilakukan selama pandemi Covid-19 itu dijalankan saat dini hari, ketika kondisi masjid atau musala sepi.
Kotak amal yang diangkutnya menggunakan motor itu dibawa ke jarak sekitar 3 kilometer dari lokasi awal pencurian, untuk dibongkar diambil isinya.
"Saya bongkar di tempat lain untuk diambil isinya, pakai linggis dan alat bantu lainnya," terangnya menunduk malu.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, tersangka ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Palang.
Pelaku beberapa bulan terakhir ini tinggal di rumah saudaranya di kecamatan setempat, keberadaannya berhasil diendus petugas.
"Beberapa bulan terakhir tinggal di Kecamatan Palang, sudah kita tahan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana 7 tahun penjara," beber Kapolres Ruruh.
Ia menambahkan, pelaku mencuri kotak amal di lima lokasi, 1 di Lamongan dan 4 di Tuban.
Pertama di masjid wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berisi uang tunai Rp 200 ribu.
Kedua, masjid di wilayah Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban, berisi uang tunai Rp 150 ribu. Ketiga, di Masjid wilayah Pengkok Kecamatan Semanding, Tuban, berisi uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
Kemudian di rumah makan walisongo Kecamatan Palang, pelaku melakukan pencurian tiga kotak amal yang total berisi uang Rp 400 ribu. Terakhir di mushola Al-furqon Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, berisi uang Rp 3,5 juta.
"Sudah lima lokasi yang kotak amalnya digarong pelaku, terakhir berisi Rp 3,5 juta. Aksinya terekam CCTV kemudian dilaporkan pihak masjid ke polisi," pungkas Ruruh.