SBMPTN 2020
INFO BARU: Peserta UTBK Unair yang Reaktif Covid-19 Bisa Ikut Gelombang 2, Ini Protap Lengkapnya
Peserta UTBK SBMPTN yang reaktif covid-19 masih bisa mengikuti ujian gelombang dua yang akan digelar tanggal 20 hingga 29 Juli 2020.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Musahadah
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo mencontohkan pelaksaan protokol kesehatan di kampus C Unair.
Para peserta akan masuk secara terpusat untuk memudahkan pengawasan yaitu di gerbang masuk dekat Airlangga Convention Center (ACC) untuk dicek suhu badan.
"Jika di atas ambang batas, maka akan dipulangkan. Tidak hanya itu, peserta boleh diantar hingga drop zone di lokasi yang sudah ditentukan,"lanjutnya.
Turun dari kendaraan, peserta diwajibkan mencuci tangan terlebih dulu. Setelah itu, jika lokasinya di Kampus C, maka lokasi berada di Fakultas Farmasi lantai 6.
"Untuk menuju ke lantai 6 ada tiga lift yang tersedia dan masing-masing lift hanya boleh berisi empat orang. Jika ada antrean maka sudah diatur panitia sehingga antrean bisa berjarak,"tegasnya.
Di lantai enam akan ada ruang transit sebelum memasuki ruangan ujian.
Kursi di ruang transit juga sudah diatur sedemikian rupa.
"Kalau di ruang ujian, komputer yang berisi 126 buah itu hanya akan dipakai sebanyak 84. Ada beberapa komputer yang disilang agar ada jarak antara peserta yang satu dengan yang lain,"lanjutnya.
Kemudian peserta diwajibkan pakai masker dan sarung tangan kesehatan saat memulai ujian.
Setelah ujian, sarung tangan hrus langsung dibuang di tempat sampah yang sudah siapkan.
"Selain itu, sebelum pelaksaan tes kami semprot ruangan dengan disinfektan, setelahnya juga kami semprot ulang untuk sesi berikutnya. Kami pikir itu sebagai langkah antisipasif agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi,” pungkasnya.
Cara Dapat Rapid Test Gratis
Seperti diketahui, kewajiban membawa hasil rapid test bagi peserta UTBK-SBMPTN ini mencuat setelah ada surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Ada sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, salah satunya peserta wajib menunjukkan hasil rapid test negatif.
"Terkait dengan edaran yang untuk salah satunya mewajibkan rapid test, pada prinsipnya kita harus tahu bersama bahwasanya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Kamis (2/7/2020).