Gadis Sidoarjo Dibunuh
PENGAKUAN Pembunuh Gadis Sidoarjo yang Mayatnya Dibuang di Jurang Pacet, Gara-gara Uang Rp 40 Juta
Inilah pengakuan pembunuh Vina Aisyah Pratiwi yang mayatnya dibuang di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
"Ya saya kesal karena dia (Korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya.
Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.
Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.
Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.
"Jumlah utang kurang lebih Rp.40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.

Sebelumnya, AKBP Dony Alexander memastikan Vina Aisyah adalah korban pembunuhan.
Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengetahui keberadaan pelaku pembunuhan tersebut.
"Tim Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan pengejaran terduga pelaku dan terkait motif kejahatan ini akan kami sampaikan saat pelakunya sudah ditangkap," ujarnya usai kegiatan Duren Trawas “Duduk Bareng Mitra Kamtibmas” di Mojokerto, Kamis malam (25/6/2020).
Ia menjelaskan bukti petunjuk diperoleh dari keterangan saksi yaitu teman akrab korban.
Dia mengetahui korban keluar bersama teman pria yang diduga pelaku pada Selasa 23 Juni 2020 atau sehari sebelum jenazahnya.
Korban sempat berkomunikasi melalui Handphone saat pergi bersama terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan kami sudah mengantongi identitas yang berkaitan dengan kasus ini dan dipastikan malam ini kami menangkap pelakunya," tegasnya.
Menurut dia, korban adalah karyawan pabrik di Pasuruan yang memiliki kendaraan roda dua diduga untuk menemui pelaku.
"Kami menemukan motor Honda Beat milik korban di salah satu terminal dan Handphone ditemukan secara terpisah," jelasnya.
Masih kata Dony, pemeriksaan empat saksi dilakukan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ini.