BUNTUT Video Viral Jenazah Tertukar di Surabaya, Petugas Kena Peringatan Keras, ini Update Faktanya
Kasus video viral jenazah tertukar di pemakaman Pagesangan, Kota Surabaya berdampak pada petugas yang melakukan pemulasaraan. Berikut update faktanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kasus video viral jenazah tertukar di pemakaman Pagesangan, Kota Surabaya berdampak pada petugas yang melakukan pemulasaraan.
Seperti diketahui, video viral insiden jenazah tertukar di Pagesangan Surabaya viral di WhatsApp (WA) baru-baru ini.
Edi, warga setempat membenarkan kabar adanya jenazah tertukar saat hendak dimakamkan.
Jenazah itu adalah tetangganya bernama Samsulhuda, pensiunan karyawan pabrik sabun di Surabaya yang tinggal di Jalan Pagesangan, Jambangan, Surabaya.
• 4 FAKTA Jenazah Tertukar di Surabaya hingga Viral di WhatsApp (WA), Begini Penjelasan RSI Wonokromo
Direktur RSI A Yani Surabaya, dr Samsul Arifin sudah mengakui insiden tertukarnya jenazah itu murni sebagai kesalahan teknis yang dilakukan petugas pemulasaraan jenazah yang bertugas di rumah sakitnya.
Dan kini para petugas yang bertanggung jawab atas insiden tersebut harus menerima konsekuensi atas kelalaian mereka.
Berikut update fakta kasus video viral jenazah tertukar di Pagesangan Surabaya.
1. Langgar SOP
Direktur RSI A Yani Surabaya, dr Samsul Arifin membenarkan, insiden jenazah tertukar itu terjadi dalam penanganan tenaga medis di rumah sakitnya.
Ia mengakui, insiden tertukarnya jenazah itu murni sebagai kesalahan teknis yang dilakukan petugas pemulasaraan jenazah yang bertugas di rumah sakitnya.
"Jadi memang penyebabnya adalah kesalahan fatal dari petugas saya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Rabu (24/6/2020).
Ia juga mengakui, petugasnya mengabaikan sejumlah rangkaian prosedur teknis Standar Operasional (SOP) dalam proses pemulasaraan jenazah.
"Tiap SOP itu setelah dimandikan, sebelum dimandikan, itu sudah ditandai nama, tanggal lahir, nomor rekam medis, dan sebagainya," katanya.
"Mungkin karena terburu-buru barangkali, memberikan pelayanan, makanya tadi mengabaikan prosedur biasa, kan harus ada serah terima, (prosedur) yang harus dilalui," tambahnya.
2. Sudah minta maaf