Pemkot Surabaya

Kini Jalan Rusak langsung kembali Mulus, Pemkot Surabaya Ambil Alih 20 Ruas Jalan Nasional

Perbaikan jalan nasional itu bisa lebih cepat karena kini Pemkot Surabaya telah mengambil alih pengelolaan 20 ruas jalan nasional.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya.co.id/sugiharto
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Soekarno Hatta (MERR) Surabaya, Rabu (24/6/2020). Perbaikan jalan nasional tersebut kini dapat dilakukan Pemkot Surabaya setelah diambil alih, termasuk 20 ruas jalan nasional lainnya di Surabaya. 

Semula djalan-jalan tersebut merupakan jalan nasional. Mulai sekarang dikelola langsung pemkot.

Jika dialih kelola Surabaya, masyarakatlah yang mendapat manfaat dan keuntungan. Terutama selepas musim hujan akan banyak jalan rusak dan berlubang. 

Saat perlu perbaikan, jalan rusak itu tidak segera diperbaiki karena ada otoritas jalan sesuai wilayah di bawah Ditjen Kemen PU.

Yakni BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) sesuai wilayah yang bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan jalan nasional

Konsekuensinya memang perawatan dan perbaikan jalan menjadi tanggung jawab Surabaya. Namun menurut Risma lebih banyak untungnya bagi masyarakat kalau dikelola Surabaya. 

Akan memudahkan semua perbaikan jalan. Begitu ada jalan yang rusak, Pemkot Surabaya bisa langsung perbaiki.

Selama ini sebenarnya Pemkot sudah mengeluarkan biaya untuk operasional jalan nasional itu.

Meski ruas jalan nasional, biaya penerangan jalan, membangun pedestrian, pemeliharaan jalur hijau dan pembersihan atau penyapuan dikerjakan Pemkot.

“Saat ini semua operasional dan pengelolaan jalan-jalan itu ada di kita semua. Setiap tahun investasi kami ke jalan tersebut,” kata Risma.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati menjelaskan bahwa pengajuan alih kelola jalan nasional di Surabaya itu sejak setahun lalu.

"Setelah dialihkelolakan artinya pemeliharaan dan administrasinya akan lebih mudah. Salah satu tujuan alih kelola ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset,” kata Erna.

Ia juga menjelaskan bahwa saat pengajuan downgrade itu prosesnya memang agak berat. Sebab, harus diskusi by data, seperti pembangunan Jalan MERR yang sudah menghabiskan banyak dana APBD. 

By data itu di antara anggaran yang sudah dikeluarkan berapa? Untuk pembebasan menghabiskan dana berapa?

Pembangunan fisik jalan berapa, termasuk pula pemeliharaannya seperti penyapuan jalan, PJU dan sebagainya. 

"Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya bisa disetujui pusat. Kami juga sudah dibantu oleh BPK,” ucap  Erna.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved