Virus Corona di Trenggalek
Jeritan Pengusaha Alat Pesta di Trenggalek, Terus Merugi Selama Pandemi, Minta Hajatan Diizinkan
Para pengusaha alat pesta dan jasa boga di Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah mengizinkan kembali kegiatan hajatan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Suasana hearing para pekerja alat pesta di Kabupaten Trenggalek bersama pemda dan anggota dewan, Rabu (17/6/2020).
Rekomendasi pertama, pertimbangan untuk mengizinkan kembali acara hajatan. Namun izin itu harus dibarengi dengan pengetatan dan pemberlakukan tahap demi tahap.
“Mungkin mekanisme atau skemanya diatur. Karena ada satgas Covid-19 di tingkat desa. Harus difungsikan, mungkin untuk daerah yang diberi izin hajatan,” sambung dia.
Rekomendasi kedua, pendistribusian bantuan bagi para pekerja alat pesta. Kuota bantuan Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) yang masih ada, kata Mugianto, bisa disalurkan kepada mereka.