Berita Surabaya

Di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Kardus, Pacar Monik Syok dan Bersimpuh di Kaki Calon Mertuanya

Steni (30) nama pacarnya (korban). Ya nangis di sini mas, saya nggak kuat lihatnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anas Miftakhudin
Luhur Pambudi
Keluarga korban saat berkumpul di rumah duka di Jalan Ciliwung, Wonokromo, Surabaya. 

Wanita bernasib nahas itu diduga tewas karena dibunuh. Tubuh korban bersimbah darah itu ditemukan pertama kali terbujur kaku dalam kardus kulkas.

Hasil otopsi awal, sejumlah luka didapati di sekujur tubuh korban. Di antaranya empat luka sayatan pada bagian leher, atau tepatnya bawah telinga.

Kemudian luka sayatan pada bagian jari tangan kiri. Kemudian, pada bagian telapak hingga pergelangan kaki kanan terdapat luka bakar.

"Akibat benda tajam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2020).

Sementara itu, tertangkapnya M Yusron Virlangga (20), pembunuh terapis panggilan, Oktavia Widyawati alias Monik (33) di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020), akhirnya terkuak motifnya.

Yusron yang menghabisi wanita asal Jalan Ciliwung, Surabaya ditangkap di rumah bibinya di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya koordinasi dengan Polres Mojokerto.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka
Yusron nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban teriak minta tolong.

Teriakan itu akibat cek-cok yang terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.

"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang Rp 300.000. Saya tidak mau," akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka. Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," aku Yusron.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. (surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin)

Dari penyelidikan kepolisian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Dalam chatting antara tersangka dengan korban terjadi kesepakatan. Mereka bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa semester gasal di salah satu universitas di Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved