Virus Corona di Surabaya

NASIB 4 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Diisolasi di RS Bhayangkara karena ODR, Videonya Viral

4 tersangka pengambil paksa jenazah covid-19 itu berinisial MI (28), MA (25), MK (23) dan MBP (22) semuanya warga Pegirian, Semampir, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
4 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RS Paru Surabaya 

Sebelumnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menghebohkan Surabaya Raya ini. 

Empat orang ini termasuk 10 orang yang ikut mendorong jenazah yang terpapar Covid-19.

Mereka membawa pulang jenazah beserta tempat tidur rumah sakit ramai-ramai.  

Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini: 

1. Daftar kesalahan tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, keempat orang tersangka itu masih sebagai anggota keluarga dari jenazah Covid-19.

Mereka diduga melakukan serangkaian tindakan melanggar hukum, mulai dari paksaan disertai intimidasi serta ancaman dan kekerasan saat proses pengambilan jenazah Covid-19.

"Pada saat kejadiannya ada 10 orang menjemput, dan diantaranya (4 orang) menggunakan kekerasan kepada petugas (medis RS Paru)," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (12/6/2020).

Penetapan tersangka itu merujuk pada hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Yakni, saksi dari pihak rumah sakit, pihak keamanan rumah sakit, dan petugas pemulasaran jenazah.

"Ini juga sudah kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Setelah mengantongi sejumlah hasil pemeriksaan saksi, lanjut Trunoyudo, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang anggota keluarga yang diduga terlibat dalam insiden pengambilan paksa jenazah.

Namun hanya empat orang anggota keluarga yang terbukti kuat melakukan serangkaian tindakan tersebut.

"Perannya ini adalah dengan unsur kekerasan memberikan ancaman mengambil paksa jenazah walaupun sudah disampaikan Jenazah korban daripada Covid-19," jelasnya.

2. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved