Virus Corona di Surabaya

NASIB 4 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Diisolasi di RS Bhayangkara karena ODR, Videonya Viral

4 tersangka pengambil paksa jenazah covid-19 itu berinisial MI (28), MA (25), MK (23) dan MBP (22) semuanya warga Pegirian, Semampir, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
4 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RS Paru Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nasib 4 tersangka pengambil paksa jenazah Covid-19 di RS Paru Karang Tembok, Semampir Surabaya terungkap. 

Selain harus menghadapi kasus hukum dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, mereka kini juga diisolasi

4 tersangka pengambil paksa jenazah covid-19 itu berinisial MI (28), MA (25), MK (23) dan MBP (22) semuanya warga Pegirian, Semampir, Surabaya.

Mereka merupakan anggota keluarga, atau tepatnya anak dari jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka itu terkategori sebagai orang dengan resiko (ODR).

Untuk sementara waktu, mereka diisolasi di sebuah ruang yang disediakan oleh Polda Jatim di RS Bhayangkara Surabaya.

"Iya di RS Bhayangkara," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Senin (15/6/2020).

Trunoyudo menegaskan, pengusutan kasus tersebut tetap dalam penguasaan penuh dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun dalam pantauan teknis penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

"Back up teknis. Proses penyelidikan dan penyidikannya," katanya.

Kendati begitu, mantan Kapolres Purwakarta itu menegaskan, aparat akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam mengatasi potensi kasus serupa.

"Disinilah peran kampung tangguh pada pranata sosial terkecil mampu melakukan pemecahan masalah sosial," pungkasnya.

Viral Video Curhatnya

Video permintaan maaf pelaku pengambil paksa jenazah positif Covid-19 dari RS Paru, Karang Tembok, Semampir, Surabaya  viral di media sosial.

Ada empat pelaku pengambil paksa jenazah covid-19 di video itu, tapi hanya satu orang yang berbicara. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved