Jenazah PDP Covid 19 Pakai Popok
Terlanjur Viral Jenazah PDP Covid-19 Surabaya Pakai Popok Tanpa Kafan, ini Prosedur Menurut Kemenag
Terlanjur viral foto jenazah PDP Covid-19 di Surabaya cuma mengenakan popok tanpa dibungkus kain kafan. Begini Prosedurnya Menurut Kemenag
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
- Jika tidak, salat jenazah dapat dilaksanakan di masjid yang telah dilakukan pemeriksaan senitasi, disinfektasi secara menyeluruh.
- Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin tak lebih dari 4 jam.
- Salat janazah dapat dilakukan, meskipun hanya satu orang.
Penguburan jenazah
- Lokasi penguburan harus berjarak sekira 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
- Berjarak 500 meter dari pemukiman warga terdekat.
- Jenazah dikubur dengan kedalama 1, 5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.
- Setelah semua prosedur dilakukan dengan baik, pihak keluarga boleh mengikuti penguburan jenazah.
Sebelumnya, foto jenazah PDP Covid-19 cuma mengenakan popok tanpa dibungkus kain kafan viral di media sosial.
Informasinya, jenazah PDP itu adalah pria berinisial T (72), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.
T meninggal dunia dalam status Pasien dalam Pengawasan (PDP) corona, Minggu (7/6) di Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera.
Berikut kronologi kejadiannya:
1. Diduga mendapat perlakuan tak layak
Supriyo selaku Ketua RW Kebraon mengatakan bahwa jenazah T, hanya dibalut dengan kain popok tanpa kain kafan oleh pihak rumah sakit.
"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6).
