Virus Corona di Gresik
Pegawai Dindik Gresik Meninggal Berstatus PDP, 5 Orang yang sempat Membesuk Diminta Kerja dari Rumah
Seorang pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Seorang pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Lima pegawai yang sempat menyenguk almarhum di rumahnya di Kecamatan Manyar kini diminta berkerja dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin menjelaskan seorang staf yang meninggal itu bernama Burhan Syarif.
Dia bertugas di Kasi Kurikulum Sekolah Dasar. Sebelum meninggal, sudah tidak masuk kerja, mengajukan izin karena sakit.
"Statusnya PDP, kita masih menunggu hasil swab," ucap Mahin, Senin (15/6/2020).
Kasi dan beberapa staf berjumlah lima orang sempat membesuk ke tempat tinggalnya di Desa Gumeno, Kecamatan Manyar.
Salah satu pegawai kemudian melaporkan kondisi Burhan ada gejala seperti Covid-19.
Mulai dari batuk kering dan suhu tubuhnya sangat tinggi.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar memeriksa kondisi Burhan.
Apa yang disampaikan kelima stafnya itu sama tidak ada yang berubah.
Kelima orang yang membesuk Burhan diminta bekerja dari rumah masing-masing.
Mereka akan dilakukan rapid test. Jika hasilnya nonreaktif diperbolehkan masuk kantor lagi.
Tapi, kalau reaktif maka harus dilakukan swab.
"Satu orang sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif," terangnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab Burhan Syarif dari Dinas Kesehatan.