Virus Corona di Jember
Hari Pertama KA Beroperasi di Jember: Penumpang Sepi, Beberapa Ditolak karena Tak Penuhi Syarat ini
Beberapa calon penumpang bahkan ditolak karena tidak menyertakan dokumen persyarakat calon penumpang di masa pandemi covid-19.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin
Surya.co.id | Jember - Hari pertam beroperasi kereta jarak jauh di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 9 Jember masih sepi penumpang, Jumat (12/6/2020).
Pantauan Surya.co.id , suasana sepi terlihat di Stasiun Jember pada Jumat pagi (12/6/2020).
Padahal pada waktu itu, mendekati waktu kedatangan KA Tawangalun rute Ketapang - Malang Kota Lama.
Beberapa calon penumpang bahkan ditolak karena tidak menyertakan dokumen persyarakat calon penumpang di masa pandemi covid-19.
Setelah KA Tawangalun berangkat dari Stasiun Jember pukul 07.40 Wib akan datang KA Sritanjung rute Ketapang - Lempuyangan, dan KA Probowangi rute Surabaya Gubeng - Ketapang.
Kedua KA itu bakal bersisipan di Stasiun Jember.
Meskipun ada keberangkatan tiga KA dalam rentang waktu sekitar 1,5 jam, Stasiun Jember terlihat lengang.
Hanya segelintir penumpang yang datang dan hendak naik KA. Situasi ini berbeda jika dibandingkan di waktu sebelum masa pandemi.
Hanya ada satu orang penumpang yang naik KA Tawangalun dari Stasiun Jember.
Penumpang KA Sritanjung dan Probowangi yang menunggu dua KA itu juga tidak banyak, bahkan bisa dihitung dengan jari tangan.
Sementara di sisi lain, sejumlah calon penumpang KA tidak lolos naik KA di hari pertama KA beroperasi setelah pemberhentian perjalanan sejak April lalu.
Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember Mahendro Trang Bawono mengakui ada calon penumpang KA yang ditolak.
"Seperti calon penumpang KA Ranggajati rute Jember - Cirebon yang berangkat pukul 05.00 Wib dari Stasiun Jember. Ada tiga orang yang ditolak," ujar Mahendro, Jumat (12/6/2020).
Petugas menolak mereka karena tidak memenuhi syarat, seperti tidak membawa surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid-test dengan hasil nonreaktif.
Kemudian tidak membawa surat keterangan bebas influenza dari Puskesmas atau dokter rumah sakit yang daerah tersebut tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid.