Penyebab Tagihan Listrik Juni 2020 Bengkak: Tak Ada Subsidi Silang Listrik Gratis di www.pln.co.id

Update Penyebab Tagihan Listrik Bulan Juni 2020 Bengkak, Kontak Pengaduan di www.pln.co.id dan 123

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa
Ilustrasi penghitungan tagihan listrik PLN bulan Juni 2020. 

SURYA.co.id - Update penyebab Tagihan Listrik Bulan Juni 2020 membengkak saat pandemi COVID-19.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo mengatakan, ada beberapa penyebab Tagihan Listrik Bulan Juni 2020 membengkak.

Pertama, PT PLN (Persero) melakukan perhitungan Tagihan Listrik Bulan April dan Mei dengan rata-rata penggunaan selama tiga bulan terakhir.

Oleh karenanya, tagihan listrik April dihitung dengan rata-rata penggunaan Desember 2019 hingga Februari 2020. 

Pada tiga bulan tersebut konsumsi listrik seharusnya masih belum mengalami kenaikan, sebab aturan mengenai kerja dari rumah atau work from home (WFH) belum berlaku.

Sementara pada bulan Maret, seiring dengan diterapkannya WFH, Yuddy mengatakan konsumsi listrik masyarakat mulai meningkat.

Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan antara tagihan rata-rata dengan tagihan sebenarnya pada penggunaan Maret atau rekening April.

Misal saja, pada bulan Desember 2019 - Februari 2020 rata-rata tagihan listrik pelanggan sebesar Rp 1 juta, dengan demikian tagihan listrik rekening April akan dipatok menjadi Rp 1 juta.

Namun, dengan adanya peningkatan konsumsi listrik, tagihan yang seharusnya dibayarkan dan tercatat di kWh meter pelanggan adalah sebesar Rp 1,4 juta.

Maka, kekurangan bayar sebesar Rp 400.000 tersebut dimasukan ke dalam tagihan rekening Juni.

"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik. Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni.

Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," tutur Yuddy, dikutip dari Kompas dalam artikel "PLN Sebut Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Kok Bisa?"

Lebih lanjut Yuddy mengatakan, bagi pelanggan yang tidak percaya konsumsi listriknya mengalami peningkatan, pihaknya siap memberikan data pencatatan konsumsi yang telah dilakukan. 

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui data konsumsi listrik bulanannya, dapat menghubungi contact center yakni 123 dan posko pengaduan PLN.

Selain itu, data konsumsi listrik juga dapat diakses melalui website pln.co.id dan aplikasi resmi PLN.

Yuddy menjelaskan, seharusnya data yang disampaikan oleh PLN akan lebih rendah dibandingkan angka yang ditunjukan kWh meter.

"Karena dicatat beberapa hari lalu," katanya.

Namun apabila ternyata kWh meter menunjukan angka yang lebih rendah dibandingkan data yang disampaikan PLN, maka Yuddy meminta pelanggan untuk melaporkannya.

"Silahkan protes ke PLN 123, dan kalau salah kami koreksi," ucapnya.

Tak Ada Subsidi Silang Listrik Gratis

PT PLN (Persero) kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017 lalu.

PLN berdalih bahwa kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau COVID-19.

Di mana pada saat itu diberlakukan PSBB, ditambah bertepatan dengan bulan puasa yang secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.

“PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Tagihan Listrik Naik? PLN: Kami Tidak Berwenang Menaikan Tarif Listrik".

Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik.

PLN juga membantah dugaan warganet yang menuduh PLN melakukan Subsidi Silang untuk memberikan bantuan listrik gratis pada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi.

“Stimulus COVID-19 murni pemberian Pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan Subsidi Silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan Subsidi Silang,” tambah Bob.

Diskon Listrik di www.pln.co.id Untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA

Listrik gratis PLN dan Diskon listrik bulan Juni hari ini, Rabu 10 Juni 2020, masih dibuka.

Bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi diharapkan segera mengklaimnya melalui www.pln.co.id atau Whatsapp (WA) PLN 08122123123.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA dan Diskon listrik bagi pelanggan 900 VA subsidi, berlaku mulai April 2020 lalu.

Subsidi diberikan sebagai stimulus ditengah pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Kebijakan ini diperpanjang hingga September 2020 seperti dijelaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani.

Untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Untuk bisa menikmati listrik gratis atau Diskon listrik , pelanggan prabayar atau token dapat mengaksesnya langsung melalui situs web dan WhatsApp resmi PLN.

Sementara pelanggan pascabayar sudah otomatis gratis atau dipotong 50 persen.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang dikutip dari akun Instagram PLN:

Melalui WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ketik "Listrik Gratis"

4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul.

3. Token listrik gratis akan muncul

4. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Website:

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.

3. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA Subsidi Dapat Listrik Gratis

Hari ini, Rabu 10 Juni 2020, merupakan hari terakhir pendaftaran Diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) di www.lightup.id.

Bagi pelanggan PLN berdaya 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin mendapatkan Diskon listrik ini bisa langsung login www.lightup.id.

Namun, tak semua pendaftar akan mendapatkannya karena harus diseleksi dulu oleh pihak YCAB.

Melansir dari instagram @ycabfoundation, YCAB telah memperpanjang periode pendaftaran Diskon listrik ini.

Awalnya, YCAB menentukan jadwal pendaftaran di www.lightup.id cuma sampai 5 Juni 2020 lalu diperpanjang sampai 10 Juni 2020.

"Bagi Anda yang sudah mendaftar, segera lengkapi data-data supaya dapat menerima donasi. Bagi yang belum mendaftar, segera daftar dan langsung lengkapi data diri Anda. Masih terbuka kuota bagi 80.000 pendaftar yang sudah melengkapi data-datanya hingga 10 Juni 2020." tulis @ycabfoundation

Selain itu, kuota pendaftar di periode ini juga dinaikkan hingga 80.000 pelanggan listrik.

"Light Up akan meningkatkan kuota pendaftar di periode ini hingga 80.000 pelanggan listrik.

Seiring dengan dibukanya periode pendaftaran ini, YCAB mengajak masyarakat untuk dapat membantu berdonasi agar bersama kita dapat memenuhi kebutuhan kalangan masyarakat yang membutuhkan. Sebarkan juga kabar baik ini kepada keluarga, teman, dan kerabat yang membutuhkan bantuan.
Mari bersama-sama lawan gelap dengan #LightUpIndonesia" tulis @ycabfoundation

Bagi Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah yakni Login di www.lightup.id.

Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:

- Foto KTP Nomor Handphone;

- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO.

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)

- Slip Gaji (Optional)

- Foto Rumah.

Setelah menyelesaiakan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Tak perlu sedih jika tak lolos seleksi Diskon listrik di www.lightup.id, sebab ada kemungkinan Anda mendapatkan di bulan selanjutnya.

Sementara bagi pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang sudah apply di bulan Mei dan dinyatakan lolos, bulan Juni bisa mengajukan lagi.

Caranya sederhana yakni dengan mengisi ulang data.

Tetapi, mereka tidak langsung mendapatkan Diskon Listrik lagi sebab akan diprioritaskan pendaftar yang memenuhi kriteria namun belum mendapatkan bantuan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved