Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id Masih Dibuka, Nonsubsidi Siap-siap Lonjakan Tagihan Juli-Agustus
Listrik gratis PLN bulan Juni hari ini, Rabu 10 Juni 2020, masih dibuka. Bagi pelanggan Non subsidi Siap-siap Lonjakan Tagihan Juli dan Agustus.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Terakhir, alasan meningkatnya tagihan listrik Juni adalah terjadinya penumpukan tagihan yang belum dibayarkan pada bulan-bulan sebelumnya.
Yuddy menjelaskan, akibat penghitungan tagihan listrik menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir sejak Maret lalu, terdapat tagihan sebenarnya yang belum dibayarkan oleh pelanggan.
Contohnya saja, apabila terjadi kenaikan konsumsi listrik pada Maret, penghitungan tagihan listrik April belum akan menunjukkan jumlah konsumsi sebenarnya.
Sebab, tagihan listrik April dihitung dengan menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir.
Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan bayar pelanggan pada April dan Mei, yang harus dibayarkan pada tagihan listrik Juni.
"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik.
Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni. Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," ucapnya
Klaim listrik gratis bulan Juni
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan kebijakan listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik bagi pelanggan 900 VA subsidi, berlaku mulai April 2020 lalu.
Subsidi diberikan sebagai stimulus ditengah pandemi virus corona atau COVID-19.
Kebijakan ini diperpanjang hingga September 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020) mejelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani, dilansir dari Kompas dalam artikel 'Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020'.
Untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.