Pilkada Serentak 2020

Ketua DPD RI Minta Pemerintah kembali Tunda Pilkada Serentak 2020

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah mengaji ulang keputusan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama putrinya, Aulya Rachmi Ramadhani. 

Dengan menunda pilkada, anggaran pilkada bisa dialihkan untuk penanganan pandemi.

"Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” tukasnya.

Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP akhirnya menyetujui tiga poin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Poin kedua berbunyi tahapan lanjutan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020. Dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, Pemerintah, DPR dan KPU juga sepakat menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020.

Keputusan ini menegaskan kembali Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19 yang juga meminta penyelenggaraan pilkada dilaksanakan di tanggal tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved