Video Cekcok Petugas PSBB Surabaya

Terungkap 3 Kesalahan Habib Umar Assegaf Saat PSBB Surabaya, Berikut Kronologi dan Fakta-faktanya

Ada 3 kesalahan yang dilakukan Habib Umar Assegaf yang melanggar aturan PSBB Surabaya. Simak juga kronologi dan fakta-faktanya.

youtube Tribun Solo
Ilustrasi- Terungkap 3 Kesalahan Habib Umar Assegaf Saat PSBB Surabaya 

SURYA.co.id - Ada 3 kesalahan yang dilakukan Habib Umar Assegaf yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya.

Seperti diketahui, aksi Habib Umar Assegaf jadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.

Video viral tersebut merekam aksi Habib Umar Assegaf marah-marah hingga saling pukul dengan petugas Satpol PP.

Habib Umar Assegaf marah karena distop oleh petugas.

UPDATE Habib Umar Assegaf Akan Diberi Sanksi, Polisi Beberkan 3 Kesalahannya Saat PSBB Surabaya

Sebelum Viral Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB Surabaya, Ada 2 Kasus Serupa Juga Heboh

Petugas mendapati jumlah penumpang di dalam mobil Toyota Camry Habib Umar Assegaf melebihi aturan PSBB.

Selain itu, ada satu penumpang yang tak menggunakan masker.

Update terbaru menyebutkan kalau Habib Umar Assegaf telah melakukan tiga kesalahan saat pemberlakuan PSBB Surabaya.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berikut kronologi lengkapnya :

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menerangkan, kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih itu dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.

Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Baca: Ruben Onsu Sedih Terpaksa Rumahkan 2.500 Karyawan, Tak Sanggup Menggaji Efek Pandemi

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved