Video Cekcok Petugas PSBB Surabaya

Terungkap 3 Kesalahan Habib Umar Assegaf Saat PSBB Surabaya, Berikut Kronologi dan Fakta-faktanya

Ada 3 kesalahan yang dilakukan Habib Umar Assegaf yang melanggar aturan PSBB Surabaya. Simak juga kronologi dan fakta-faktanya.

youtube Tribun Solo
Ilustrasi- Terungkap 3 Kesalahan Habib Umar Assegaf Saat PSBB Surabaya 

Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen.

Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," terangnya.

Saat petugas sedang memberi pemahaman, Habib Umar Assegaf ke luar dari mobil.

"Bapak kami hormati ya. Bapak dengar baik-baik," ujar petugas polisi ke arah pria berjubah itu.

Bukannya menuruti permintaan petugas. Pria berjubah itu justru membalas dengan merutuki petugas.

"Saya jauh lebih baik," ujarnya.

Namun balasan itu tak membuat petugas gentar.

Petugas polisi itu justru terus berupaya memberikan pemahaman kepada si pria tersebut.

"Saya udah bilang baik-baik. Kalau yang lain itu nurut pak. Yang tidak pakai masker, mulai sana dipakai," ujar petugas polisi seraya mengarahkan tangannya ke jalan raya di belakangnya.

Mendengar pernyataan dari sang polisi, pria berjubah itu kemudian menjawab dengan nada bicara yang terdengar berat.

"Penyakit itu orang yang tidak sembahyang," ujar pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar.

Pertama, yang bersangkutan menggunakan pelat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.

"Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved