Berita Gresik
Jadi Otak Penyogokan Siswi SMP Rp 1 M, Anggota DPRD Nur Hudi Akan Dilaporkan Pidana ke Polres Gresik
Seorang anggota DPRD Gresik, Nur Hudi sebelumnya mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 M.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | GRESIK - Seorang anggota DPRD Gresik, Nur Hudi sebelumnya mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Tujuannya, agar keluarga korban mencabut laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni siswi SMP Gresik berinisial MD (16) di kepolisian.
Akibat ulahnya menjadi otak penyogokan tersebut, Nur Hudi pun dilaporkan keluarga MD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
Adapun Nur Hudi sebelumnya juga mengatakan, tawaran tersebut dilakukan untuk membantu pelaku, yakni Sugianto (SG) agar masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Sugianto telah ditahan di Mapolres Gresik sejak pemeriksaan pertama, Jumat (15/5/2020). Saat konferensi pers, Sugianto (SG) menyebut membeli tubuh siswi SMP itu seharga antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

Sesekali, Sugianto memaksa berhubungan badan dengan MD di kandang ayam dengan ancaman akan menghabisi nyawa ibu korban jika nafsunya tidak dituruti.
Kini, giliran Nur Hudi berurusan dengan BK setelah pengacara MD dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mendampingi keluarga korban melaprkan ke DPRD Gresik, Senin (18/5/2020).
Keluarga korban melampirkan beberapa berkas yang berisi bukti Nur Hudi mencoba mengajak damai. Berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.
Barang bukti lainnya adalah rekaman percapakan Nur Hudi yang datang ke rumah menemui keluarga korban.
Termasuk berbagai bukti percakapan NH dengan pihak keluara dalam bentuk Compact Disk (CD).
Barang bukti itu diharapkan menjadi bahan untuk melakukan sidang kode etik kepada politisi NasDem itu.
C, kakak korban menegaskan semua bukti yang diberikan sudah jelas ada keterlibatan Nur Hudo dalam mempengaruhi keluarganya dalam proses hukum.
Apa yang di tawarkan dari oleh Nur Hudi membuat keluarganya sakit hati. Pihaknya didesak agar segera menerima ajakan damai.
"Kami diminta untuk damai, kalau tidak mau terima uangnya, terpaksa saya kembalikan. Melecehkan keluarga saya," kata C.
"Saya benar-benar tidak rela masa depan adik saya yang masih sekolah diganti oleh harta. Tidak ada niat membantu secara tulus, karena solusi yang ditawarkan sangat melecehkan keluarga kami," tambahnya.