Berita Gresik
Pria 50 Tahun yang Setubuhi Siswi SMP Gresik di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan Jadi Tersangka
Akhirnya penyidik Polres Gresik menetapkan status pria 50 tahun, SG yang menyetubuhi siswi SMP di kandang ayam jadi tersangka.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Nur Hudi dengan terduga pelaku tidak ada hubungan saudara.
Nur mengaku memberikan tawaran tersebut supaya korban dan keluarganya mencabut laporan di Polres Gresik dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Berikut pengakuan IS saat ditemui pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gresik, Rabu (13/5/2020).
IS, masih merasakan kepedihan yang mendalam.
Ia menceritakan, peristiwa yang menimpa anaknya itu di luar nalar.
Sebab, MD dan terlapor SG masih memiliki ikatan saudara.
Perasaannya seperti disambar petir di siang bolong saat MD mengaku dihamili SG dan telah melakukan hubungan badan sejak Maret 2019.
Salah satunya dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.
Saat ini putri bungsunya hanya bisa menjaga kondisi dan mempersiapkan proses persalinan yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua. Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.
IS mengaku setelah kabar laporan di Polres Gresik terpublikasi, dia sekeluarga mendapat ajakan damai dari terlapor dan permintaan menggugurkan kandungannya.
Tak hanya itu, sogokan juga datang dari anggota DPRD Gresik.
"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," ujar IS.
Sekadar informasi, kediaman SG dan MD masih satu dusun hanya beda gang saja.
SG memiliki istri dan dua anak perempuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/fakta-baru-siswi-smp-surabaya-ayah-tiri-berhubungan-layaknya-suami-istri-hamil-hingga-melahirkan.jpg)