Berita Blitar

Asmara Guru vs Siswi SMP di Blitar Tercium Setelah Bu Guru Baca Chat WA Muridnya, Saya Tidak Mens

Istri Pwd justru menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang menimpa korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Anas Miftakhudin
net
Ilustrasi siswi SMP hamil. 

SURYA.CO.ID I BLITAR-

Istri guru Pwd yang juga mengajar di SMPN yang sama di Blitar memiliki intelegensi yang tinggi terhadap perilaku suaminya yang tiba-tiba berubah akhir-akhir ini.

Pwd (39) asal Kelurahan/Kecamatan Sutojayan yang menjadi guru Pramuka di SMPN tersebut sering terlihat gopoh hingga membuat istrinya curiga. Perilaku itu terlihat sudah beberapa pekan ini.

Begitu suami mengajar di kelas, istrinya yang sama-sama guru di sekolah tersebut pura-pura pinjam ponsel. Begitu Pwd mengajar, istrinya membuka seluruh isi ponsel suaminya di ruang guru.

"Istrinya di ruang guru membuka WA suaminya," tutur Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani, Jumat (15/5/2020).

Setelah mencermati satu per satu isi WA, istrinya kaget. Sebab, ia menemukan isi WA, yang menuntut pertangungjawaban karena si pengirim WA itu mengaku sudah tak mentruasi. 

Lebih kaget lagi, WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya. Itu tak lain adalah siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP. WA yang dikirim korban tertanggal 4 Mei 2020. Artinya, suaminya sedang menjalin hubungan terlarang dengan muridnya sendiri.

"Sehabis membaca WA, dia nggak marah ke suaminya. Namun ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi lansung muntap. Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.

Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban, dengan menunjukkan bukti-bukti chattingan antara korban dengan suaminya.

"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya memberi tahu orang tua korban," ungkapnya.

Setelah mengungkap hubungan terlarang itu, istri Pwd justru menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang menimpa korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan. Orang tua korban menuruti, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Blitar.

"Selang sehari dari laporan, pelaku kami tahan. Ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya.

Menurut Fanani, perbuatan tak senonoh itu pertama kali terjadi di rumahnya pada 22 Februari 2020. Itu terjadi siang hari atau pukul 12.00 WIB saat jam pelajaran masih berlangsung.

Istri pelaku masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah. Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng naik motor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved