Viral Daging Babi Disulap jadi Daging Sapi Pakai Boraks Laris di Pasar, Ini Kronologi Lengkapnya
Praktik pedagang nakal yang menyulap daging babi menjadi daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diungkap polisi.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Surya/ Mohammad Romadoni dan Humas Polresta Bandung
Ilustrasi daging sapi dan dua pelaku penjual daging babi di Kabupaten Bandung
5. Hukuman Menanti
Hendra menegaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Ancaman pidanan 5 tahun penjara," tegasnya.
Ditambahkan Hendra, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.
"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya dikutip dari TribunJabar.
Hendra berharap, warga masyarakat tidak usah khawatir, karena daging yang ada sudah disita.
"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.
Berita Terkait