Virus Corona di Malang
Aturan PSBB Malang Raya: Polisi Usul Jam Malam dan Sanksi Penangguhan SIM, Khofifah Urai Tahapannya
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB0 di Malang Raya segera diberlakukan. Surat Persetujuan dari Menteri Kesehatan telah sampai ke Pemprov Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
Fungsi dari pos penyekatan itu sendiri adalah sebagai pengawasan bagi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kota Malang.
"Nanti di pos itu, masyarakat akan dilakukan pemeriksaan secara teliti dan ketat. Bila diketahui memang tidak ada kepentingan sama sekali dan bukan penduduk Malang Raya maka akan kami suruh putar balik. Dan untuk kendaraan, sesuai aturan jumlah penumpang kendaraan yang diizinkan 50 persen dari kapasitas kendaraan itu sendiri," tambahnya.
Untuk usulan kedua, mantan Wakapolrestabes Surabaya ini mengusulkan adanya pemberlakuan jam malam.
"Untuk jam malam, kami usulkan antara pukul 21.00 - 04.00. Artinya pada jam tersebut, tidak boleh ada kegiatan atau aktivitas masyarakat. Dan nanti kami akan lakukan kegiatan razia di jam tersebut," jelasnya.
Bila ditemukan masyarakat yang masih berkumpul di jam tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Yaitu masyarakat akan kami amankan dan dibawa menuju ke Mapolresta Malang Kota. Mereka akan kami BAP lalu dilakukan pemeriksaan rapid test. Bagi yang hasilnya reaktif maka akan kami rujuk ke puskesmas atau rumah sakit. Bagi yang hasilnya tidak reaktif, maka akan kami masukkan ke ruang isolasi mandiri yang telah disiapkan Pemkot selama 14 hari," ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan pihaknya mungkin akan mengusulkan tambahan sanksi untuk masyarakat yang melanggar PSBB.
Yaitu penangguhan pengurusan SIM, penundaan perpanjangan SIM, atau penundaan dalam pembuatan SKCK.
Dia berharap agar berbagai usulan itu dapat mampu menekan semaksimal mungkin pergerakan masyarakat selama PSBB.
"Karena kami ingin PSSB di Malang Raya dapat berhasil menekan penyebaran virus corona. Dan jangan sampai pelaksanaan PSBB di Malang Raya dilakukan hingga dua kali," tandasnya.
• Fakta Baru Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Belum Dibuka di www.prakerja.go.id dan Insentif Belum Cair
• Jelang Pelaksanaan PSBB Malang Raya, Polresta Malang Kota Siapkan Usulan Ini
Didukung banyak relawan

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono meyakini pelaksanaan PSBB di Malang Raya akan lebih baik karena lebih ada kesiapan.
Selain itu, dalam rencana pelaksanaan PSBB di Malang Raya juga disampaikan Heru bahwa akan banyak relawan dari perguruan tinggi yang akan membantu untuk menyukseskan pelaksanan PSBB.
"Banyak relawan yang ingin bantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Ada tempat berbasis RT dan RW yang kita buat sebagai RT RW tangguh. Kampung tangguh ini akan melakukan proteksi dalam pencegahan penyebaran Covid-19," tegas Heru.
Tak hanya itu, setelah siang tadi melakukan rapat koordinasi dengan Forrpimda dan jajaran Pemda Malang Raya, ditegaskan Heru bahwa Perbup dan Perwali untuk landasan PSBB Malang Raya sudah rampung. Sehingga pelaksanaan PSBB sudah siap diberlakukan setelah melakukan masa sosialisasi.
• Update THR PNS Cair 15 Mei 2020, Nasib Gaji ke-13 yang Lebih Besar Dipertanyakan, Ini Penjelasannya
• PSBB Surabaya Raya Tahap II, Pelanggaran Didominasi Mobil yang Tidak Terapkan Social Distancing