PSBB di Surabaya Raya

PSBB Surabaya Raya Tahap II, Pelanggaran Didominasi Mobil yang Tidak Terapkan Social Distancing

Pelanggaran didominasi kendaraan roda empat yang tidak menerapkan social distancing.

tribun jatim/mayang essa
Pengecekan surat kendaraan dan thermal gun bagi pengendara roda dua frontage A.Yani Bundaran Waru, Surabaya, Selasa (12/5/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tahap kedua resmi diberlakukan, Selasa (12/5/2020).

Di area check point bundaran Waru Surabaya, seluruh kendaraan yang akan memasuki Kota Surabaya discreening ketat oleh petugas.

Petugas gabungan baik dari Dishub, Kepolisian dan TNI, ada di lokasi.

Karena hari kerja, praktis volume kendaraan terpantau padat lancar.

“Masyarakat sudah mulai bagus dan tertib. PSBB tahap kedua ini sudah cukup sosialisasi, sehingga pelanggaran agak berkurang,” ungkap Bagus, Staff Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Jatim, Selasa (12/5/2020).

Lanjut Bagus, jenis pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda empat yang tidak menerapkan social distancing.

“Kebanyakan pengendara roda empat harus diingatkan untuk mengganti tempat duduk penumpang depan ke belakang,” paparnya.

Selain itu, pelanggaran kendaraan roda dua didominasi tidak lengkapnya surat izin kerja, sehingga kendaraan harus berputar balik. (Mayang Essa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved