THR PNS, TNI-Polri & Pensiunan Cair 13 Mei 2020? Berikut Rincian Besarannya Sesuai Golongan
Para pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri dan pensiunan berharap tunjangan hari raya (THR) mereka bisa cair 13 mei 2020.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID - Para pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri dan pensiunan berharap tunjangan hari raya (THR) mereka bisa cair 13 Mei 2020 mendatang.
Rincian besaran THR bagi PNS, TNI-Polri dan pensiunan ada di artikel ini.
Seperti diketahui, meski dana pemerintah difokuskan untuk penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19, para ASN (aparatur sipil negara) tetap menerima THR meskipun tidak semua golongan yang dapat dan jumlahnya berkurang dari tahun lalu.
• THR PNS dan Pensiunan Cair Tanggal ini, Rincian Besaran Sudah Diputuskan Jokowi
• Rincian Besaran THR PNS 2020 Sudah Ditetapkan Paling Sedikit Rp 1,5 Juta, Pensiunan Juga Dapat
• Insentif Kartu Pra Kerja Belum Masuk Padahal Sudah Terima Sertifikat, Ini Penjelasan Admin
• Soal dan Jawaban di TVRI SD 1-3, 4-6 & SMP, Senin 11 Mei 2020 : Operasi Hitung Bilangan Pecahan
Dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "THR PNS Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran" Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, mengatakan bahwa THR untuk PNS dan pensiunan akan cair paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Artinya, THR PNS akan cair paling cepat tanggal 13-14 Mei 2020 karena hari raya Idul Fitri tahun ini akan dirayakan antara tanggal 23 atau 24 Mei 2020.
Merujuk ucapan Nufransa Wira Sakti, THR PNS akan cair minggu ini, tepatnya di hari Rabu tanggal 13 atau Kamis tanggal 14 Mei 2020.
Tunjangan Kinerja Tak Naik
Wabah Virus Corona atau COVID-19 ternyata juga berdampak pada tunjangan kinerja PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) juga berlaku untuk TNI dan Polri.
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini'.
Hal ini beralasan karena pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi Virus Corona atau COVID-19.
"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.
Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.