Listrik Gratis PLN

Penjelasan Admin PLN saat Netizen Tanya Tagihan Listrik yang Naik, Tarif tak Berubah Sejak 2017

Beredar keluhan netizen mengenai peningkatan tagihan listrik sejak diberlakukannya program listrik gratis PLN, berikut jawaban admin PLN

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
instagram
Ilustrasi PLN 

Sementara bagi pelanggan daya 450 VA tarifnya dibebaskan sementara sampai 3 bulan ke depan.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tarif tenaga listrik dipastikan tetap sama untuk triwulan II 2020 atau sampai dengan Juni 2020.

Melalui akun instagram resmi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kememterian ESDM menjabarkan, tarif listrik tegangan rendah sebesar Rp 1.467 per kWh.

Untuk tegangan golongan rumah tangga 900 VA sebesar Rp 1.352 per kWh.

Lalu, untuk tarif listrik tegangan menengah sebesar Rp 1.115 per kWh.

Terakhir, untuk tarif listrik tegangan tinggi sebesar Rp 997 per kWh.

"Saat ini penyesuian tarif tenaga listrik menggunakan 4 parameter."

"Yakni kurs, ICP, inflasi, dan harga patoka batubara," tulis Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved