Update THR PNS 2020 Sebesar Rp 29 Triliun Segera Cair, Gaji ke-13 Tetap Diundur, ini Fakta-Faktanya

Berikut update terbaru tentang nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi PNS 

SURYA.co.id - Simak update terbaru tentang nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

Fakta terbaru menyebutkan kalau pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) PNS 2020.

Sedangkan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.

Hal ini lantaran pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.

Gaji ke-13 PNS Tidak Cair Pertengahan Tahun Ini, Terungkap Penyebab dan Jadwal THR PNS Cair

Cek Rekening THR PNS dan TNI-Polri Cair Tanggal Segini, Jangan Kaget Tahu Jumlahnya

Berikut update fakta terbaru nasib THR dan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri 2020.

1. Pemerintah anggarkan Rp 29 triliun untuk THR PNS

PNS tak perlu cemas menghadapi krisis akibat wabah virus corona

Tak seperti buruh yang sedang cemas menanti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau masyarkat kecil yang menunggu uluaran tangan dari bantuan sosial (Bansos).

Apalagi saat ini pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS.

Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Tenang sebentar lagi duit THR PNS sebesar Rp 29 triliun segera cair'

2. Lebih sedikit dari rencana sebelumnya

Anggaran THR PNS tahun ini jumlahnya memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan yang rencana sebelumnya Rp 35 triliun.

Sebab sejumlah pejabat negara dan pejabat eselon I dan II tidak termasuk sebagai penerima THR Lebaran tahun ini. 

"Sekarang jadi Rp 29 triliun, untuk pusat Rp 15 triliun dan daerah Rp 14 triliun," ujar sumber di lingkungan pemerintah kepada KONTAN, Rabu (29/4).

Sumber tersebut mengaku, pemangkasan anggaran THR PNS dilakukan lantaran ada penghematan pemberian THR bagi pejabat eselon II ke atas.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved