Cek Rekening THR PNS dan TNI-Polri Cair Tanggal Segini, Jangan Kaget Tahu Jumlahnya
Silakan cek rekening Anda para pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri pada minggu kedua bulan Mei 2020 karena THR akan cair.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Silakan cek rekening Anda para pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri pada minggu kedua bulan Mei 2020 karena tunjungan hari raya (THR) akan dicairkan.
Jumlahnya dipastikan lebih kecil dibandingkan tahun lalu.
Dan tidak semua PNS dan anggota TNI-Polri menerima THR tahun ini.
Hanya PNS dan anggota TNI-Polri golongan 1,2 dan 3 yang menerima THR karena dana pemerintah banyak dialihkan untuk penanganan Virus Corona (COVID-19).
Sementara semua pensiunan akan menerima THR.
Di sisi lain nasib pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri dipastikan akan molor dari jadwal.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri.
Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.
"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI,Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.
Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapatTHR dengan keputusan tersebut," kata dia.