Virus Corona di Malang Raya
Pengajuan PSBB Malang Raya Belum Sampai di Meja Gubernur
Saya tanya Pak Sekda, belum ada. Jadi setiap surat yang masuk ke meja saya pasti akan masuk ke meja Pak Sekda dulu.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I SURABAYA -
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga kini belum menerima pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya.
Padahal, Selasa (28/4) lalu pada kepala daerah di kawasan Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu diberitakan bersepakat mengajukan PSBB ke gubernur.
“Saya tanya Pak Sekda, belum ada. Jadi setiap surat yang masuk ke meja saya pasti akan masuk ke meja Pak Sekda dulu. Nyatanya sampai hari ini di meja saya belum, di meja Pak Sekda juga belum,” tegas Khofifah, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (1/5/2020) malam.
Menurut gubernur perempuan pertama di Jatim, dalam penentuan suatu daerah bisa menerapkan PSBB, jika memenuhi scoring dan juga menenuhi kajian epidemiologis.
Seperti Kota Surabaya sudah diskor 10 saat ditetapkan sebagai kawasan PSBB, begitu juga Sidoarjo sudah 10 dan Gresik skornya 9.
Selain itu, syarat diterapkan PSBB juga adanya kelipatan jumlah kasus, adanya transmisi lokal. Juga pertimbangannya adalah ada kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.