4 Wanita Muda Bunuh Sopir

Empat Wanita Muda Bantai Sopir Taksi Online, Kepala dan Dadanya Dipukul Pakai Kunci Inggris

Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat menghabisi korban. Sesuai kesepakatan ongkosnya Rp 1,7 juta.

KOMPAS.COM
Empat wanita yang terlibat pembunuhan sopir taksi online dikeler petugas Polresta Bandung. (Foto Humas Polresta Bandung) 

SURYA.CO.ID I BANDUNG -

Empat wanita cantik yang diduga terlibat pembunuhan sopir taksi online, Samiyo Basuki Riyanto, ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandung. Jenazah mantan PNS itu dibuang di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran - Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Keempat tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolresta berinisial KSA alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, menjelaskan pembunuhan terhadap Samiyo berawal saat IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online. IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan. Sesuai kesepakatan harganya Rp 1,7 juta.

Sebelum perjalanan ke Pangalengan, korban dan pelaku menjemput RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Sesampai di Pangalengan, para pelaku menjemput pelaku RM. Di tengah jalan, korban menagih ongkos yang disepakati bersama sebesar Rp 1,7 juta. Namun para tersangka tak mampu membayar ongkos taksi online Samiyo.

"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat menghabisi korban," ungkap AKBP Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Para tersangka kemudian mengambil kunci inggris yang ada di mobil korban. Lalu dipukulkan ke kepala bagian belakang dan dada korban berkali-kali. Korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Salah satu tersangka sampai ada yang memukulkan kunci inggris sebanyak delapan kali. Pukulan diarahkan ke kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia dan korban di buang ke jurang di Pangalengan," kata Hendra.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra, mengatakan keempat tersangka ditangkap di kediaman masing-masing dalam waktu yang berbeda, sejak Jumat (24/4/2020) sampai Minggu (26/4/2020) pagi.

Dalam pembunuhan ini, yang menjadi aktor intelektual pembunuhan sopir taksi online yakni anak masih berusia di bawah umur.

"Otaknya IK masih berusia 16 tahun," yang tersangka anak dibawah umur," kata AKP Agtha Bhuwana Putra.

Seperti diketahui, ke empat tersangka yang diketahui berinisial KSA alias RM (19), KEZI alias S (20), AS alias RK (21) dan IK (16) ditangkap di kediaman masing-masing setelah membunuh terhadap seorang taksi online bernama Samiyo Basuki Riyanto.

Korban yang tewas di tempat kejadian, dibuang ke jurang di daerah Pangalengan, sedang kendaraan korban di buang di wilayah Kabupaten Bandung.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih dibawah umur," kata Agtha.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Bayar Ongkos, 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris" dan "Polisi: Anak 16 Tahun Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved