PSBB Sidoarjo
Sosialisasi PSBB Terakhir di Sidoarjo dan Gresik, Sopir Belum Bermasker dan Penumpangnya Lebih
PSBB di Sidoarjo dan Gresik resmi diterapkan, Selasa (28/4/2020). Beberapa aturan pun mulai dijalankan dan pembatasan kendaraan mulai dijalankan.
Selain itu, untuk kendaraan yang melebihi kuota maka disiapkan kendaraan yang disiapkan di sekitar lokasi cek poin, yaitu satu mobil berisi dua orang.
“Bila suhu tubuh 38 C maka dikembalikan dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) setempat,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati Gresik, Mohamad Qosim, dalam penerapan cek poin, nantinya disiapkan peralatan-peralatan penunjang protokol kesehatan dilengkapi tenaga medis. Pihaknya juga mengajak Kapolres Gresik dan Dandim 0817 Gresik bersama-sama untuk menscrening wilayah-wilayah bantuan sehingga bantuan sosial dapat tersalurkan.
“Wilayah lain yang tidak termasuk dalam PSBB agar turut serta mendukung pelaksanaan PSBB,” terangnya.
Sehari menjelang penerapan PSBB di Kabupaten Gresik sosialisasi terus dilakukan. Ternyata masih banyak pelanggaran yang ditemukan. Alasannya warga belum tahu adanya pembatasan penumpang selama PSBB, Senin (27/4/2020).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2020. Pada pasal 21, membatasi penumpang kendaraan mobil pribadi hanya 50 persen.
Namun, masih banyak yang belum mengindahkan. Seperti penumpang yang masih duduk di kursi depan dan tengah. Sehingga physical distancing di dalam kendaraan tidak berlaku.
Salah satunya, Hendro, warga Kecamatan Rangel, Tuban ini hendak pulang. Namun, diminta menepi oleh petugas. Saat diberi sosialisasi, barulah dia paham jika ada peraturan tentang jumlah penumpang selama penerapan PSBB besok.
"Tahu ada PSBB, cuma saya baru paham ada 50 persen penumpang," ujar pria berusa 43 tahun ini.
Pelanggaran lain, pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker banyak dijumpai. Saat ditanya petugas, masker hanya mereka bawa dan disimpan saja tidak dipakai selama mengendarai mobil.
"Kami masih temukan pelanggaran seperti jumlah penumpang selama PSBB," ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo.
Darwoyo menjelaskan, sosialisasi hari terakhir ini lebih menekankan pada aturan PSBB. Pengemudi wajib memakai masker, physical distacing dan kendaraannya disemprot cairan disinfektan.
Pengendara roda dua juga menjadi perhatian di pos cek poin seperti di Jalan Veteran yang berbatasan langsung dengan Surabaya. Selama penerapan PSBB, setiap orang wajib menggunakan masker. Dilarang membawa penumpang kecuali dalam satu keluarga.
"Aturan PSBB tidak hanya wajib pakai masker saja, pemotor wajib menggunakan sarung tangan," imbuh Kasatlantas AKP Erika Purwana Putra. (M Taufik/Willy Abraham)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/wiljcu.jpg)