Cara Dapatkan Diskon Listrik Rp 100 Ribu untuk 1300 VA & 900 VA Nonsubsidi, Klik www.lightup.id
Cara dapatkan diskon listrik Rp 100 ribu untuk pelanggan PT PLN (Persero) daya 1300 VA dan 900 Nonsubsidi terpilih ada di sini.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Cara dapatkan diskon listrik Rp 100 ribu untuk pelanggan PT PLN (Persero) daya 1300 VA dan 900 Nonsubsidi terpilih ada di sini.
Cukup klik www.lightup.id dan ikuti syarat dan ketentuannya.
Pelanggan PLN yang terdampak melemahnya ekonomi akibat pandemi Virus Corona (COVID-19) bisa mendapatkan.
Diskon listrik ini melalui gerakan "Light Up" dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT PLN (Persero).
Namun, ada batasan kuota serta beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi seperti tertera pada situs www.lightup.id.
• THR PNS Cair Tanggal ini, Cek Saldo Rekening, Semua Pensiunan Dapat. Segini Rincian Besarannya
• Katalog Promo Alfamart & Indomaret 26 April 2020, Diskon Spesial Ramadhan Untuk Sembako & Susu Bayi
• Promo Telkomsel Bundling Tawarkan Paket Internet Gratis hingga 30 GB, Begini Cara Mendapatkannya
Gerakan aksi "Light Up" dari YCAB dan PLN ini menyusul bantuan pemerintah berupa listrik gratis tiga bulan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA Subsidi.
Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menargetkan pelanggan listrik 900 VA Nonsubsidi dan 1300 VA prasejahtera sebagai penerima keringanan.
Bantuan keringanan listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA tersebut didapatkan dari donasi yang dikumpulkan melalui gerakan Light Up.
Mulai dari Rp 20.000, masyarakat sudah dapat berkontribusi untuk "menerangi" sesama dan dilakukan dengan mengunjungi situs www.lightup.id.
Donasi uang dari masyarakat akan diberikan langsung ke PLN dan nantinya penerima donasi akan mendapatkan diskon listrik sebesar Rp 100 ribu.
Adapun mereka yang berhak mendapatkan donasi diskon listrik Rp 100 ribu adalah pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari kalangan prasejahtera dengan rincian sebagai berikut.
Komunitas pertama ialah 40.000 ibu-ibu pelaku usaha mikro di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.
Ibu-ibu ini merupakan binaan YCAB Ventures yang menopang biaya hidup akibat ekonomi keluarga yang terdampak corona.
Lalu, komunitas kedua adalah 60.000 masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.
Segala proses donasi diatur dalam satu portal yakni melalui lamanwww.lightup.id Untuk para donatur saat ini sudah bisa melakukan donasi melalui situs tersebut.
Sedangkan masyarakat pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, baru bisa mendaftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.
Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:
Syarat dan ketentuan untuk Dapat Diskon Listrik Rp 100 Ribu
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.
3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
Untuk diketahui, tak semua pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi akan mendapat diskon listrik dari YCAB.
Seleksi ketat akan dilakukan oleh YCAB agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan
Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi berupa :
1. Foto KTP
2. Nomor Handphone
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.
Penerima donasi akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima donasi yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima donasi.
Ketentuan mengenai Penerima donasi dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:
1. Program berupaya menyambungkan calon Penerima donasi dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima donasi. Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.
2. Pendaftaran sebagai calon Penerima donasi di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima
3. Bagi Penerima donasi yang telah terverifikasi, maka:
- Bagi Penerima donasi dengan tagihan listrik prabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima donasi, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan
- Bagi Penerima donasi dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima donasi pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan. Dalam hal tagihan listrik Penerima donasi lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima donasi itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.
4. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima donasi di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.
5. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.
Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN
Sementara itu, bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis dari pemerintah.
Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sementara itu, untuk pelanggan Listrik 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Keringanan biaya listrik akan berlaku selama April sampai Juni 2020.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui website, yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Instagram PLN, @pln_id:
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp.
Kemudian kirim pesan ke nomor 08122-123-123, masukkan ID Pelanggan.
Jika berhasil, token gratis akan muncul.
Untuk dapat menikmatinya, pelanggan hanya perlu memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan Listrik 900 VA mendapat diskon.
Sebab hanya golongan Listrik 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.
Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.
Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/Listrik 900 VA (Diskon)
- R1T/Listrik 900 VA (Diskon)
Sementara kode Listrik 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :
- R1M/Listrik 900 VA (Kode Mampu)
- R1MT/Listrik 900 VA (Kode Mampu). (*)